Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adriansyah Adrian

KEKUASAAN DALAM POLITIK INDONESIA

Politik | 2021-11-03 13:23:27

ARTIKEL ILMU POLITIK
Nama : AdriansyahKelas : INPM : 20210110400076
KEKUASAANKekuasaan merupakan konsep yang sangat krusial dalam ilmu sosial, dan dalam ilmu politik khususnya, kekuasaan sendiri sangat identik dengan politik. Banyak definisi mengenai kekuasaan, beberapa ahli mendefinisikan kekuasaan, yaitu :1. Menurut Max Weber dalam bukunya Wirstchaft and Gesselshaft : Kekuasaan adalah kemampuan untuk suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apa pun dasar kemampuan ini.2. Menurut Harold D Lasswel dan Abraham Kaplan : kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseoranga atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan dari pihak pertama.3. Menurut ahli kontemporer Barbara Goodwin (2003) : Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan dipilih, seandainya ia tidak dilibatkan. Dengan kata lain memaksakan seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.4. Menurut Talcott Parsons : Kekuasaan adalah kemampuan untuk menjamin terlaksanya kewajiban-kewajiban yang mengikat, oleh kesatuan-kesatuan dalam suatu sistem organisasi kolektif. Kewajiban adalah sah jika menyangkut tujuan-tujuan kolektif. Jika ada perlawanan, maka pemaksaan melalui sanksi-sanksi negative dianggap wajar, terlepas dari siapa yang melaksanakan pemaksaan itu.Secara umun definsi kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperolehatau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Sumber Kekuasaan

Sumber kekuasaan (wewenang) atau kewenangan pada umumnya, dapat dibagi menjadi dua tipe yakni, sumber kekuasaan (wewenang) yang bersifat prosedural, dan sumber kekuasaan dan wewenang (kewenangan) yang bersifat subtntif (Adrian, 1973: 87). Sumber kekuasaan yang bersifat procedural adalah hak untuk memerintah dengan berdasarkan perundang-undangan yang tertulis maupun tidak tertulis. Sumber kekuasaan yang bersifat substantif addalah hak-hak memerintah dengan berdasarkan faktor-faktor yang melekat pada diri sang pemimpin yang bersangkutan seperti tradisi, sakral, kualitas pribadi, dan instrumental. Kekuasaan yang didapat oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan hasil dari sesuatu yang dilakukannya dalam upaya mencapai kedudukan yang memegang wewenang atau berkuasa. Ada beberapa cara mengapa seseorang atau sekelompok orang dapat memiliki kekuasaan, yaitu :
1. Legimate powerLegimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan atau jabatan yang yang disandang oleh seseorang atau sekelompok orang.2. Coersive powerCoersive power adalah kekuasaan yang diperoleh melalui kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan atau perampasan.3. Expert powerPerolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang, dengan kata lain pihak yang memegang kekuasaan memang layak untuk memangku jabatan tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image