Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara

Bapas Muratara Gelar Kegiatan Pasca Rehabilitasi Bagi Kliennya

Eduaksi | Friday, 01 Jul 2022, 12:43 WIB

Musi Rawas Utara - Mengawali awal bulan Juli 2022, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan menyelenggarakan program kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari untuk 20 (dua puluh) klien mantan pecandu Narkotika. Kegiatan dilaksanakan mulai Kamis (30/06) dan diakhiri Jum'at ini (01/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

KaBapas Muratara (Sudarmanto) pada kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan. (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut menjadi salah satu program Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani.

KaBapas Muratara (Sudarmanto) pada kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara. (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Program Kegiatan Bimbingan Pasca Rehabilitasi tersebut dibuka oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudarmanto. Didampingi oleh jajaran Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan (Bustomi Said Selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Arsep Putra selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir), dalam sambutannya Sudarmanto menyampaikan, "Program Pasca Rehabilitasi ini merupakan serangkaian program yang diberikan kepada klien Bapas Muratara dengan tujuan agar klien menerima bekal baik dalam hal mental, spriritual dan vokasional bagi klien yang sedang menjalani program reintegrasi."

Kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara. (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

"Program ini memerlukan koordinasi yang baik antara pihak Bapas dengan klien agar dapat berhasil. Kami bekerjasama dengan pihak Yayasan Karunia Insani, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak. ” tambahnya

Sementara itu, Ketua IPWL Yayasan Karunia Insani (Tomi Lesmana, S.E) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program dalam hal rehabilitasi ketergantungan narkotika dan dilaksanakan dengan harapan bahwa nantinya seluruh Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali mampu beraktifitas dan menyebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.

Ketua IPWL Yayasan Karunia Insani (Tomi Lesmana) pada kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut meliputi kegiatan Family Support Group, Peer Group, dan Konseling Individu.

Seluruh klien terlebih dahulu diberikan sesi konseling individu dan keluarga oleh masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan. Kemudian, klien mengikuti sesi diskusi dan dinamika kelompok yang dimoderatori oleh kelompok masyarakat yang menjadi mitra Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara yaitu Yayasan Karunia Insani. Yayasan Karunia Insani merupakan yayasan yang telah menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan selama 2 (dua) tahun demi mendukung peran POKMAS LIPAS ditengah masyarakat.

KaBapas Muratara (Sudarmanto) pada kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatan Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Semangat para klien pada kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut merupakan hal penting yang patut diapresiasi sebagai langkah awal klien demi hal baik lainnya di masa depan. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait tentu saja merupakan kontribusi positif yang sangat dibutuhkan.

Sudarmanto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan pada akhirnya tetap berharap bahwa kegiatan tersebut akan menjadi suatu kebermanfaatan bagi banyak pihak, khususnya bagi Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara. Ia berharap semoga setiap klien menyadari kesalahan dan tidak akan mengulanginya kembali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image