Halal Center STAI YASTIS Siap Wujudkan Ekosistem Halal di Sumatera Barat
Info Terkini | 2022-06-30 22:08:14Kota Padang - Dalam rangka mewujudkan ekosistem halal di Sumatera Barat sebagaimana diharapkan oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Halal Center (HC) STAI YASTIS siap berkontribusi terutama dalam menyiapkan Tenaga Pendamping PPH (Proses Produk Halal) sebagai ujung tombak di lapangan.
"Program industri halal di Sumatera Barat mesti didukung oleh perguruan tinggi Islam yang ada. Sehingga diharapkan akan semakin menguatkan peran Sumbar dalam implementasi industri halal sebagaimana diharapkan oleh Presiden/Wapres Republik Indonesia." Demikian dikatakan Mahyeldi saat membuka Pelatihan Pendamping PPH, Selasa, 28 Juni 2022, yang dilaksanakan oleh HC STAI YASTIS Kota Padang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HC Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YASTIS Sumatera Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI (BPJPH Kemenag), menggelar pelatihan pendamping proses produk halal (PPH) angkatan II. Diikuti oleh lebih dari 250 peserta dari berbagai daerah secara luring dan daring selama tiga hari, Selasa-Kamis, 28-30 Juni 2022.
Pada pelatihan selama tiga hari tersebut, peserta calon pendamping PPH dibekali dengan berbagai pengetahuan terkait dengan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal melalui Selfdeclare baik yang bersifat regulasi, proses produksi, dan distribusi oleh narasumber ahli dari BPJPH Kemenag RI, LPH Sucofindo, dan HC STAI YASTIS.
Calon pendamping PPH juga diajarkan teknis melakukan verifikasi dan validasi (verval) secara digital melalui website SIHALAL (ptsp.halal.go.id) dan tahapan-tahapan pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMK (usaha mikro kecil) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketua STAI Yastis sekaligus sebagai pembina Halal Center, Dr. H. Abdul Rahman, MA, saat menyampaikan sambutan penutupan pelatihan Pendamping PPH, Kamis, (30/06/2022) memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta yang penuh semangat mengikuti kegiatan selama tiga hari penuh. Begitu pula kepada panitia, Abdul Rahman mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Ia menambahkan, pendirian HC STAI tidak terlepas dari fungsinya dalam melaksanakan Tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat (PkM).
Sehingga diharapkan, Lembaga Pendamping Halal Center yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Sobri, MA ini dapat menjalankan misi pengabdian kepada masyarakat tersebut melalui Fasilitasi Sertifikasi Halal oleh Tenaga Pendamping PPH yang terlatih dan lulus pelatihan serta memiliki nomor registrasi di BPJPH.
Sementara Muhammad Sobri selaku Direktur HC STAI YASTIS menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat lulus pelatihan para peserta harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pihaknya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.
Katanya, jumlah yang mendaftar pada batch II ini mencapai 550 peserta, namun yang mengikuti pelatihan baik secara individu maupun bersama-sama melalui luring dan daring hanya 250 orang. Selebihnya banyak peserta yang terkendala masuk zoom karena kondisi jaringan internet yang tidak mendukung.
Ditambahkan, sebagai salah satu Lembaga Pendamping dari perguruan tinggi yang telah terdaftar di BPJPH, HC STAI YASTIS telah mengadakan pelatihan sebanyak dua kali atau dua angkatan. Pada angkatan pertama yang ikut sebanyak 130 peserta namun yang lulus hanya 110 orang, dan saat ini mereka sedang bekerja melakukan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat.
"Semoga pada pelatihan kali ini lebih banyak lagi peserta yang lulus,' ujar Sobri.
Adapun ketentuan yang ditetapkan selama pelatihan dan agar dinyatakan lulus, peserta wajib mengikuti poin-poin yakni; peserta mengikuti pelatihan sesuai roundown yang sudah ditetapkan, kehadiran (presensi) minimal 75%, presensi di isi setiap sesi melalui link GForm, evaluasi dan penguatan materi peserta wajib mengikuti post test (hasil post test menentukan yudisium yang dicantumkan pada sertifikat), dan skor kelulusan adalah 60-100.
Kemudian peserta yang dinyatakan lulus, Halal Center menginput data calon pendamping PPH ke akun Sihalal BPJPH Kemenag. Seluruh data yang diinput nantinya akan diverifikasi oleh BPJPH untuk mendapatkan nomor registrasi.Setelah sudah nomor registrasi calon pendamping PPH keluar di akun Sihalal maka yang bersangkutan sudah resmi menjadi Pendamping PPH di bawah Lembaga Pendamping PPH HC STAI YASTIS. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.