Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

Guru Perlu Memahami Sejumlah Istilah pada Kurikulum Merdeka

Guru Menulis | 2022-06-30 08:23:07
Sosialisasi Kuka perlu pemantapan (foto: SS-Darindo)

Ada tiga istilah yang perlu dipahami pendidik mengenai Kurikulum Merdeka (Kuka). Dikutip melalui akun istagram resmi @gtkdikmendiksus, ketiga hal itu adalah Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Tujuan pembelajaran yang sebelumnya dikenal pada Kurikulum 2013, bertransformasi. Dalam Kuka, tiga istilah tersebut yakni CP, TP, dan ATP saling berkaitan.

Beberapa istilah yang bertransformasi tersebut adalah CP (Capaian Pembelajaran) menggantikan Kompetensi Inti (KI). TP (Tujuan Pembelajaran) menggantikan Kompetensi Dasar. ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) menggantikan istilah Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diganti dengan Modul Ajar, dan KKM diganti KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran).

Istilah lain yang perlu dipahami adalah IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). Penilaian Harian diganti Sumatif, PTS (Penilaian Tengah Semester) diganti STS (Sumatif Tengah Semester). PAS (Penilaian Akhir Semester) diganti SAS (Sumatif Akhir Semester), Indikator Soal diganti dengan Indikator Asesmen, dan Penilaian Teman Sejawat diganti Formatif.

Pendidik harus memahami langkah-langkah ATP. Langkah ini dilakukan dengan cara memahami CP lantas merumuskan TP, sampai dengan menyusun ATP. Setelah ATP disusun, baru pendidik dapat merencanakan pembelajaran.

Untuk memahami CP, pendidik harus memahami bahwa CP merupakan kompetensi dan karakter yang ingin dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. CPn tersebut dibagi menjadi beberapa fase, yaitu dari Fase A sampai dengan Fase F. Fase-fase ini disesuaikan dengan jenjang dan kelas yang diajar oleh pendidik yang bersangkutan.

Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)

Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam.

Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)

Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari teks informasional, memahami penokohan dan pesan dari teks narasi. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan dalam kerja kelompok dan diskusi. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Peserta didik mampu membaca dengan fasih.

Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)

Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informasional. Peserta didik mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi aktif dalam diskusi; menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan.

Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP)

Pada akhir fase D, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis. Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang beragam dan karya sastra. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan; Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya. Peserta didik mengembangkan kompetensi diri melalui pajanan berbagai teks penguatan karakter.

Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)

Pada akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu menyintesis gagasan dan pendapat dari berbagai sumber. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk menyampaikan pendapat dan mempresentasikan serta menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi secara kritis dan etis.

Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)

Pada akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image