Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Lubuklinggau

PKM Universitas Bina Insan Lubuklinggau di Lapas Lubuklinggau

Info Terkini | Wednesday, 29 Jun 2022, 16:05 WIB
Sumber : Humas Lapas Lubuklinggau

Lubuklinggau- Bertempat di aula Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel Universitas Bina Insan Lubuklinggau melakukan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas guna meningkatkan kesadaran hukum dibidang teknologi informasi dab pembekalan kompetensi usaha dibidang perikanan dan pertanian, Rabu (29/05).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Prihadi Nusantara, dalam sambutannya Ika Prihadi Nusantara sangat mengapresiasi pihak Universitas Bina Insan Lubuklinggau yang melaksanakan kegiatan PKM di Lapas Lubuklinggau, beliau juga berharap kerjasama ini tidak hanya sampai di tahap ini namun bisa berkelanjutan untuk kedepannya.

"Terima kasih kepada Universitas Bina Insan Lubuklinggau telah melaksanakan kegiatan PKM ini kegiatan ini sangat positif, para WBP sangat antusias dan semoga apa yang disampaikan dalam kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mereka," ucap Kalapas

"Kami juga sangat mengharapkan agar kerjasama ini tidak hanya sampai di tahap ini saja, semoga Universitas Bina Insan dan Lapas Lubuklinggau dapat berkejasama di bidang yang lainnya," harap kalapas

Sumber : Humas Lapas Lubuklinggau

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para dosen Universitas Bina Insan Lubuklinggau diantara nya tentang perikanan, agroteknologi, ilmu hukum dan sistem informasi.

Dalam kegiatan ini Ikut mendampingi Kalapas, Kasi Binadik Hardiman, Kasi Giatja Andrian Ibrahim serta pejabat eselon V.

Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image