Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PD Pontren Brebes

BSI Pusat Kunjungi PD DMI Kab Brebes

Agama | 2021-11-01 09:18:34

Fungsi masjid disamping sebagai tempat ibadah juga dapat ditingkatkan untuk penguatan ekonomi warga jamaah masjid. Sehingga peran masjid dapat memberikan keberkahan kepada masyarakat lingkungan masjid. Untuk menuju harapan tersebut dibutuhkan SDM dari terutama dari komunitas remaja di lingkungan masjid. Saat ini sangat berbeda dengan era tahun 80 an, masjid masjid diramaikan dengan remaja. Mereka belajar dan tidur di masjid. Namun sekarang remaja kita lebih banyak nongkrong di cafe dan tempat kongkow hiburan dengan akses internet. Karena itu kita harus mempunyai gerakkan mengembalikan remaja ke masjid.

Seiring dengan perkembangan informasi dan dan teknologi tentu masjid juga harus bisa melakukan adaptasi dalam pengelolaan manejemen masjid. Hari ini kita menyambut baik upaya BSI ( Bank Syariah Indonesia ) untuk menindaklanjuti kerjasama dari Pengurus Pusat DMI, demikian disampaikan Akhmad Sururi selaku Wakil Sekretaris PD DMI Kab Brebes.

Sementara itu, Ibu Ratih dari BSI Pusat memaparkan beberapa program kerjasama yang akan sudah dilakukan dengan beberapa PD DMI di Kab lain. Ada berapa program yang kami tawarkan untuk masjid masjid. Program tersebut antara lain digitalisasi masjid. Program ini berbentuk infaq digital dengan memanfaatkan pesawat hp. Dengan aplikasi ini para dermawan yang akan bersedekan untuk masjid tidak lagi menggunakan uang chas tapi bisa menggunakan hp. Hal ini tentu akan sangat aman dari tindak pencurian. Untuk apilkasi progam ini tentu membutuhkan tenaga remaja yang akrab dengan teknologi dan informasi.

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan BSI Brebes dan BSI dari Semarang Ibu Ulin serta perwakilan remaja Masjid Agung Mas Anis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image