Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aip Kurniawan

Penggunaan Ganja untuk Medis akan Dikaji DPR RI

Info Terkini | Tuesday, 28 Jun 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi (Reuters/Chalinee Thirasupa)

retizen.republika.co.id, JAKARTA - - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengkaji perihal legalisasi narkotika jenis ganja untuk kebutuhan medis.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebagai tanggapan berita seorang ibu yang meminta ganja untuk keperluan pengobatan anaknya di Car Free Day (CFD) Jakarta Minggu (26/6/2022).

Dasco mengatakan DPR akan segera membuat kajian soal legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco dikutip detakbanten.com dari Indozone, Senin (27/6/2022).

Selain itu ia juga mengatakan, kalau dirinya mengetahui penggunaan ganja legal untuk kepentingan medis di beberapa negara lain.

Namun begitu, Sufmi mengatakan perlu ada koordinasi dari sejumlah pihak untuk hal tersebut.

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," lanjutnya. (Aip)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image