Bapas Muratara Ikuti Pembukaan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BMN
Sejarah | 2022-06-28 11:32:34Musi Rawas Utara - Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan giat Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (28/06).
Sehubungan dengan rujukan berkaitan dengan Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, dilaksanakan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 27 Juni s.d 01 Juli 2022. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej padahari ini pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menkumham menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan yakni berdasar pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 Nomor : 23.b/HP/XIV/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 tentang pengamanan maupun penatausahaan aset tetap dan aset tidak berwujud di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Wakil Menkumham kemudian menyampaikan bahwa Aset Tak Berwujud (ATB) adalah aset non-keuangan yang bisa diidentifikasi, tidak mempunyai wujud fisik, digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual. Hal itu kemudian membuat perlu dilakukannya konsinyasi agar terbentuk pemahaman yang baik mengenai aset Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pembukaan kegiatan tersebut diisi oleh berbagai narasumber, diantaranya narsumber yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Terkait penyelenggaraan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan turut ikuti giat tersebut melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.