Urgensi Etika Terhadap Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Edukasi | 2022-06-27 20:15:05Pengertian Urgensi Etika
Urgensi berasal dari bahasa Inggris “urgent” yang dapat diartikan sebagai kepentingan yang mendesak keharusan yang harus dilaksanakan. Sedangkan kata etika adalah standar penilaian moral benar salah baik buruk dan sebagiannya. Urgensi Administrasi Publik adalah sebuah studi yang mengkaji pentingnya penerapan nilai-nilai etika moralitas bagi seorang aparatur kebijakan. Menurut Widodo pentingnya etika dalam administrasi publik memiliki dua fungsi yaitu yang pertama sebagai pedoman dan acuan bagi administrator publik yang menjalankan tugas dan kewenangannya dan yang kedua etika Administrasi Publik atau etika birokrasi sebagai standar penilaian perilaku dan tindakan bagi administrator publik.
Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi Apa yang terlintas dalam benak kita apabila mendengar kata birokrasi. Pastilah yang terlintas adalah prosedur-prosedur yang berbelit, suap terhadap oknum aparat pemerintah, pelayanan publik yang rumit dan membingungkan, pejabat pemerintah dengan kekayaan yang tidak masuk akal dan pemikiran- pemikiran negatif lainnya terhadap instansi dan pejabat pemerintah. Hal itu memang tidak sepenuhnya salah dan memang terjadi di pemerintahan. Pemerintah pun tidak tinggall diam, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik pemerintah melakukan reformasi birokrasi terhadap instansi-instansi pemerintahan. Kementerian Keuangan Replubik Indonesia yang pertama kali menjalankan reformasi birokrasi di Indonesia.
Pengertian Birokrasi Menurut Max Webber Birokrasi, merupakan pemikiran dari Max Weber 1864-1920 seorang ahli sosiolog Jerman yang menekankan pada kebutuhan akan hierarki yang ditetapkan dengan ketat untuk mengatur peraturan dan wewenang dengan jelas. Menurutnya organisasi ideal pastilah sebuah birokrasi yang aktivitas dan tujuannya dipikirkan secara rasional dan pembagian tugas dari para karyawannya dinyatakan dengan jelas. Weber yakin bahwa kompetensi teknik harus ditekankan dan evaluasi prestasi kerja didasarkan pada keunggulan, organisasi apapun yang mempunyai orientasi pada sasaran yang terdiri dari beberapa ribu individu pasti memerlukan pengendalian seluruh aktivitasnya. Secara pribadi, pegawai ,dan pejabat bebas, tetapi dibatasi oleh jabatannya yang disusun berdasarkan hierarki, keatas, kebawah, maupun kesamping. Pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi professional, memiliki jenjang karier yang pasti mendahulukan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi dan memperoleh imbalan yang setara.
Pengertian Reformasi Birokrasi Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek berikut :
a. Kelembagaan organisasi
b. Ketatalaksanaan business process
c. sumber daya manusia aparatur
Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, harus ditata ulang atau diperbarui. Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik good governance. Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistemik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaruan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner. Disadari sepenuhnya, kondisi birokrasi pemerintahan saat ini masih belum seperti yang dicita-citakan, yang antara lain diindikasikan dengan :
a. praktek korupsi, kolusi dan nepotisme KKN masih berlangsung hingga saat ini
b. tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik
c. tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas dari birokrasi pemerintahan belum Optimal
d. tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah
e. tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah
f. tingkat efektifitas pengawasan fungsional dan pengawasan internal dari birokrasi pemerintahan belum dapat berjalan secara optimal.
Dengan demikian, etika pelayanan publik harus mencakup prinsip-prinsip, nilai-nilai, standar-standar, atau norma-norma moral etika yang harus dijadikan panduan oleh, dan criteria penilaian terhadap aparatur birokrasi atau pegawai negeri dalam menjalankan aktivitasnya di dalam organisasi internal activities dan dalam berhubungan dengan pihak-pihak luar, khususnya masyarakat publik pengguna layanan birokrasi external activities. Secara khusus, perhatian pada isu-isu etika dalam pelayanan publik bermuara pada tujuan untuk mewujudkan integeritas dalam pelayanan publik public service integrity. Integeritas mengacu kepada hubungan yang kuat antara nilai-nilai ideal dan perilaku nyata, dan merupakan syarat pokok bagi pemerintah untuk menyediakan kerangka yang terpercaya dan efektif bagi kehidupan ekonomi dan sosial seluruh warga negara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.