Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lpnbanyuasin

Lapas Narkotika Banyuasin Hadiri Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia

Info Terkini | 2022-06-26 13:14:19

Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait tunjangan kinerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Senin, (20/6). Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Tri Nopa Yanda dan operator Pengelola Tunjangan Kinerja Pegawai, Andy Pratama mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di aula pertemuan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

.

Perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Bank Syariah Indonesia ini diwujudkan dengan penandatanganan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto dengan perwakilan PT Bank Syariah Indonesia Region Palembang.

Dalam sambutannya Kakanwil, Harun Sulianto mengatakan PKS tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan sistem syariah.

“Sistem keuangan berbasis syariah merupakan salah satu tujuan dalam memperkuat perekonomian negara kita,” Ucapnya. Ditambahkannya PKS ini sebagai langkah awal dalam sinergitas Kanwil Kemenkumham dan BSI dalam pengelolaan keuangan ASN khususnya pada lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel. Harun berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang besar baik bagi ASN Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Hadir secara lansung dalam kegiatan ini Lapas Kelas I Palembang, Lapas Khusus Anak Kelas I Palembang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, Rupbasan Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Lapas Kelas IIB Kayuagung. Peserta yang tidak dapat hadir secara langsung, mengikuti kegiatan ini secara virtual di tempat kerja masing-masing. (Humas).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image