Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI Tinjau Langsung Aset BMN Lapas Narkotika Banyuasin
Info Terkini | 2022-06-26 11:52:52Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin mendapat kunjungaan dari Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM R.I, Novita Ilmaris guna melakukan pengecekan dan penertiban aset BMN.
Dalam Kunjungannyan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kabiro Pengelolaan BMN yang didampingi dengan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Benni Risky beserta tim, disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal, Rabu (22 /06).
Pada kesempatan ini, Kabiro Pengelolaan BMN bersama Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Benni Risky, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Tri Nopa Yanda, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Fitra Buana, Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Eldo Rado Ficasso berkeliling dan mengecek kondisi lingkungan lapas terutama tanah luar lapas yang saat ini masih dimanfaatkan warga sebagai lahan perkebunan karet.
.
Kabiro Pengelolaan BMN, menyarankan agar pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin segera menyelesaikan permasalahan sewa tanah yang masih dikuasai warga, lakukan mekanisme terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dan sering lakukan koordinasi dengan KPKNL setempat. Bila diperlukan gunakan koperasi lapas sebagai penyewa yang penghimpun serta mengelola hasil dari tanah yang masih dimanfaatkan oleh warga tersebut.
.
Kabiro Pengelolaan BMN juga meninjau keadaan pagar tembok lapas, beliau menyarankan untuk segera mengusulkan revisi RKBMN 2023 apabila dalam usulan sebelumnya belum mengajukan usulan renovasi atau pemeliharaan terhadap pagar tembok Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Melihat keadaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang masih memiliki lahan kosong yang sangat luas, beliau juga memerintahkan untuk dibuatkan usulan pembangunan Lapas/Rutan baru sebagai salah satu langkah untuk mengurangi over kapasitas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. (HUMAS)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.