Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Dipimpin Kamaluddin Kadir, Percasi Parepare Gelar Rapat Perdana Pengurus

Olahraga | Sunday, 26 Jun 2022, 06:23 WIB

PAREPARE -- Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Parepare, telah tuntas sejak 4 Juni 2022 lalu.

Kamaluddin Kadir terpilih sebagai Ketua Umum, bersama Sekretaris Anwar Nur dan Bendahara Asy'ari Abdullah.

Pengurus Cabang Percasi Periode 2022-2026 menggelar rapat perdana, di kediaman Asy'ari Abdullah, Jalan Andi Ajaib Kota Parepare, Sabtu 25 Juni 2022.

"Kami sebagai ketua terpilih dan para pengurus telah melaksanakan tugas-tugas pendahuluan, sehingga SK terbit sampai kita menggelar rapat perdana ini," kata Kamaluddin.

Rapat perdana menjadi momen perkenalan pengurus baru, pembagian SK, membahas jadwal pelantikan, persiapan Porprov 2022 dan pengembangan klub-klub catur.

"Perprov bulan 9, harus kita siapkan sebab catur salah satu Cabor unggulan Parepare," jelas Anggota DPRD Parepare ini.

Bendahara Asy’ari Abdullah menyampaikan struktur kepengurusan Percasi Parepare disiapkan lebih pro-aktif.

“Kita mulai dari nol, untuk bekerja solid membawa Percasi semakin berprestasi. Soal anggaran tidak perlu dipikirkan, itu urusan saya selaku bendahara,” tegas Bung Ari.

CEO Mario Grup ini meminta para atlet catur utamanya para atlet muda dan klub-klub agar kembali bersemangat. Fokus mengejar prestasi dan mengembangkan kemampuan

Sementara klub dibawah naungan Percasi yang terdata sejauh ini masing-masing Pion Promosi, Bhayangkara, Kopcar Ablam, Kuda Hitam Pos, dan Terpadu Labukkang, beserta pelbagai klub lainnya.

Dalam susunan kepengurusan Percasi Parepare, terdapat tokoh-tokoh seperti H. Surianto yang menjadi Dewan Pembina. Juga ada nama Imran Ramli dan Muhlis Salam. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image