Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Tetap Semangat, IKAI Sumsel Lakukan Kegiatan Rehabsos Bagi WBP Lapas Perempuan Palembang

Info Terkini | Saturday, 25 Jun 2022, 17:14 WIB

Dalam rangka proses pembinaan, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sumsel melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Palembang. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu warga binaan dalam proses mencapai kepulihannya. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terkadang juga mengutarakan perasaaanya kepada konselor adiksi.

Ada beberapa metode yang digunakan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini, diantaranya metode konseling,Terapi kelompok

Suppory Family Group, case Conference (sidang kasus). Dari proses terapi kelompok yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam dan dengan menggunakan berbagai metode yang diberikan, warga binaan menjadi lebih antusias dan semangat dalam menjalankan program Rehabilitasi Sosial,seperti contohnya metode permainan (games) sangat digemari ataupun metode sharing perasaan dimana warga binaan berbagi perasaannya satu sama lain, hal ini sangat bermanfaat bagi mereka untuk saling membantu dalam proses kepulihannya.

Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, sangat mengapresiasi metode rehabilitasi yang diberikan oleh IKAI Sumsel kepada warga binaan selain diharapkan dapat berdampak positif juga pada pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh Lapas Perempuan Palembang, diharapkan juga dapat bermanfaat ketika Warga binaan telah selesai menjalani masa tahanannya sehingga bisa pulih produktif dan diterima di lingkungan masyarakat di mana ia tinggal.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image