Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sofa

LPPM Uhamka Majukan Budaya Betawi melalui Pengabdian Masyarakat

Eduaksi | 2022-06-25 12:21:52

Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) menggelar pengabdian masyarakat dalam memperingati HUT DKI Jakarta ke-495 dengan tema Jakarta Hajatan Kolaborasi, Akselerasi, dan Elevasi, pada Jum’at (22/6).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka, dan segenap stakeholder Uhamka.

Tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat Pulau Pari dalam melestarikan budaya Betawi melalui permainan tanjidor, lenong, dan tari sirih kuning. Hal ini tidak lain sebagai bentuk kehadiran Uhamka turut aktif dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Betawi yang dimiliki Kota Jakarta di HUT ke-495 sebagai kota kolaborasi, akselerasi, dan elevansi.

Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menuturkan bahwa LPPM Uhamka turut berkontribusi dalam melestarikan budaya Betawi dan meningkatkan kualitas SDM di Pulau Pari yang merupakan bagian dari Kota Jakarta.

“Alhamdulillah, Uhamka dapat turut berkontribusi dalam melestarikan budaya Betawi di Pulau Pari yang bertepatan dengan HUT DKI Jakarta ke-495. Di era digital kini perlu sekali ditanamkannya rasa cinta akan budaya yang kita miliki, agar aset budaya Betawi dapat terus dirasakan oleh generasi berikutnya,” tutur Prof Gunawan.

Sementara itu, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi para dosen untuk memajukan Pulau Pari dalam bidang kebudayaan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Pulau Pari dalam bidang pendidikan maupun budaya,” ujar Gufron

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image