Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dewi Maharani Cahaya Ningrum

Dampak Anak Tidak Memiliki Kuasa untuk Menentukan Pilihannya Sendiri karena Orang Tua?

Eduaksi | 2022-06-24 20:40:21

Penulis:

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum, Unissula)

Dewi Maharani Cahaya Ningrum (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)

Seperti yang kita ketahui, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan serta orang orang yang selalu menerima kekurangan dan kelebihan orang yang ada di sekitarnya baik buruknya anggota keluarga, tetap tidak bisa merubah kodrat yang ada, garis besarnya yang baik diarahkan dan yang buruk diperbaiki tanpa harus menghakimi. Di dalam sebuah keluarga terdapat anggota keluarga yang disebut orang tua dan anak. Setiap orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya.

Saat ini, sudah menjadi masalah umum seorang anak yang tidak memiliki kebebasan dalam menentukan arah hidupnya. Sosok orang tua pasti akan selalu ikut campur ketika anak menentukan pilihannya, karena orang tua selalu merasa berhak untuk itu. Di sisi lain, sering kali terjadi benturan keinginan antara anak danorang tua. Pandangan hidup, ekspektasi, dan idealisme anak dan orang tua tak sejalan. Misalnya ketika seorang anak ingin melanjutkan studinya di sekolah pilihannya, maka orang tua pasti akan mempertimbangkan terlebih dahulu keputusan akhirnya. Begitupun pada kehidupan selanjutnya. Memang benar bahwa orang tua merasa tidak dapat melepas tanggung jawabnya untuk terus memperhatikan kehidupan sang anak. Namun, perlu diketahui bahwasanya tidak semua pilihan anak harus dicampuri dengan keputusan orang tua. Tidak hanya memiliki dampak positis saja, tetapi dampak negatifnya juga harus diperhatikan agar anak merasa bahwa dirinya terlalu ditekan oleh orang tuanya.

Berikut dampak positif dan negatif dari keikutsertaan orang tua dalam penentuan pilihan anak.

A. Dampak Positif

Keikutsertaan orang tua dalam penentuan anak memiliki beberapa dampak positif, antara lain:

1. anak merasa diperhatikan

2.anak merasa bahwa orang tua peduli terhadap dirinya3. kemungkinan besar hidup sang anak akan terarah, karena setiap orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya, dan lain sebagianya.

B. Dampak Negatif

Keikutsertaan orang tua dalam penentuan pilihan anak yang dilakukan secara berlebihan pun tentu akan menimbulkan dampak negatif, di antaranya yaitu:

1.Anak tidak bahagia dan tertekan, karena seringkali pilihan orang tua tidak sejalan dengan apa yang ia inginkan

2. Anak akan merasa bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan dalam hal apapun, karena ia tidak tau bakatnya apa sebab tidak pernah menentukan pilihannya sendiri

3.Anak akan tumbuh menjadi sosok yang tidak percaya diri, karena yang ia tahu hanya menjalankan pilihan dari orangtuanya tanpa tahu keinginannya apa

4.Seorang anak akan hilang arah atau tidak tahu akan jati dirinya yang sebenarnya, dan lain sebagainya.

Dalam hak-hak anak sesuai hukum di Indonesia yaitu bab Hak Anak atas Kebebasan Memilih, anak mempunyai hak atas kebebasan memilih, karena anak mempunyai keinginannya sendiri, sehingga anak perlu dilatih untuk dapat memilih, sesuai dengan kemampuannya. Anak-anak selain diberi kemampuan berpikir sesuai logikanya juga mempunyai kebebasan berdasarkan hati nuraninya. Mereka berhak mengekspresikan keinginannya berdasar hati nurani. Kadang-kadang orang dewasa menganggap anak-anak tidak bisa berpikir dan berperasaan seperti orang dewasa. Anak-anak dianggap terlalu kecil atau dini untuk memilih dan mengemukakan pendapat serta mengekspresikan perasaannya. Padahal mereka juga sama mempunyai akal dan hati nurani. Mereka berhak untuk memilih dan mengungkapkan apa yang mereka rasakan dan inginkan. Anak-anak berhak untuk memilih teman yang disenangi, jenis mainan yang disukai maupun makanan yang mereka gemari. Tetapi kadang orang tua, keluarga maupun lingkungan memaksakan apa yang mereka anggap baik dan benar untuk anak yang belum tentu baik dan benar bagi anak-anak. Seolah-olah kebenaran, mutlak ada pada orang dewasa. Anak-anak “dibungkam”, tidak boleh berbicara, berpendapat, mengkritik, apalagi menentang orang dewasa. Dalam hukum terdapat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, mencakup kebebasan dalam berekspresi. Sehingga seorang anak pun memiliki hak untuk dengan bebas menentukan pilihan dan menampakkan ekspresi sesuai dengan keinginan hatinya.

Dalam islam dan ayat Al-Quran yang berikutnya yakni bebas dalam berpikir. Sebenarnya banyak sekali ayat Al-Quran yang menjelaskan mengenai kebebasan dalam berpikir. Salah satu ayat untuk bebas berpikir di antaranya terdapat dalam surat Al-Baqarah: 226 yang artinya sebagai berikut.

“Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNyakepada kamu supaya kamu memikirkannya” (Q.S. Al-Baqarah: 226).

Hal ini merupakan bukti bahwa islam pun memberikan kebeban kepada umatnya untuk berpikir dalam menentukan pilihan hidupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image