Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ainun Nafisah

Apakah pembunuhan melanggar Pancasila ?

Eduaksi | Friday, 24 Jun 2022, 18:16 WIB

Dr. Ira Alia Maerani (Dosen fakultas hukum UNISSULA)

Ainun Nafisah (Mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan).

Apakah pembunuhan melanggar Pancasila?

Kasus pembunuhan seringkali terjadi di Indonesia, yang merupakan salah satu kasus yang melanggar dalam sila ke-2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" yang seharusnya kita sebagai manusia mempunyai rasa kemanusiaannya. Tidak seharusnya kita sebagai manusia tidak berbuat hal semacam itu karena nyawa seseorang sangatlah penting bagi orang-orang sekitarnya. Setiap warga harus memiliki kesadaran akan hal karena siapa lagi kalau bukan dari sendiri, mungkin ada polisi yang bisa menangani hal ini tetapi jika bukan kesadaran diri sendiri bagaimana Indonesia akan turun kasus pembunuhan.

Contoh pembunuhan ibu kandung kepada anak yang terjadi di Tonjong, Brebes, Jawa Tengah dikabarkan ibu kandung dari 2 anak ini mengalami frustasi karena ditinggal suaminya sehingga dengan tidak sengaja ia melukai kedua anaknya tersebut.

Kasus pembunuhan juga termasuk melanggar sila ke-1 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" mengapa kasus pembunuhan disebut sila ke-1 ? Karena kita sebagai manusia tidak diajarkan untuk menyakiti maupun membunuh, dan manusia juga diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, jadi kita harus menjaga harkat dan martabat manusia ke Tuhan Yang Maha Esa dan menghargai hak asasi setiap individu.

Dalam kasus pembunuhan ini juga disebutkan didalam Al-Qur'an surat (Al-Isra' : 33) :

ولا تقتلوا النفس التى حرم الله الا بالحق. ومن قتل مظلوما فقد جعلن لوليه سلطانا فلا يسرف فى القتل. انه كان منصورا

Artinya :

"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan alasan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara dzolim, maka sungguh, kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.

Didalam agama juga dijelaskan bahwa agama tidak mengajarkan pembunuhan, karena tujuan utamanya adalah menebarkan kedamaian, kasih sayang dan mengatur tatanan sosial masyarakat supaya menjadi lebih baik lagi.

Sementara balasan bagi pelaku pembunuhan disebut dalam Al-Qur'an surat An-nisa : 93 yang berbunyi :

ومن يقتل مؤمنامعمدا فجزاؤه جهنم خلدا فيهاوغضب الله عليه ولعنه وعدله عدبا عظيما

Artinya : "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah jahanam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya"

Jadi, ayat di atas bukan hanya untuk umat islam saja yang melakukan hal ini bagi agama-agama yang lain juga sama peraturan dari Tuhan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image