Hari Ke-2 Pembinaan FMD Pada Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel
Olahraga | 2022-06-24 16:35:41Musi Rawas Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan TA. 2022 (24/06). Kegiatan Pembinaan FMD tersebut kini sudah berjalan selama 2 (dua) hari. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 23 Juni s/d 25 Juni 2022 di Lapangan GOR Muara Enim.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudarmanto, turut hadir pada kegiatan Pelatihan FMD tersebut. Ketika ditemui, Ia menyatakan bahwa dirinya sangat bersemangat dan antusias ketika mengikuti agenda tersebut. Ia yakin bahwa kegiatan pembinaan fisik-mental-disiplin tersebut akan membawa efek positif pada peningkatan produktifitas kerja seluruh peserta pelatihan yang tentunya diharap mampu meningkatkan kualitas masing-masing UPT di Sumsel.
Semangat seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menghadiri kegiatan tersebut membara. Seluruh peserta menjalani setiap sesi pembinaan FMD dengsn antusias tinggi.
Kegiatan pembinaan di hari ke-2 berlangsung pukul 06.00 WIB s/d 21.30 WIB. Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan tersebut bertempat di Lapangan GOR Muara Enim, kegiatan Outbond dan Pengembangan Karakter Sesi I berlangsung mulai pukul 08.00 WIB s/d 11.30 WIB.
Setelah peserta menjalani ISHOMA pada pukul 11.30 WIB s/d 13.30 WIB, kegiatan Outbond dan Pengembangan Karakter Sesi II Lapangan. GOR Muara Enim dilanjutkan hingga pukul 16.30 WIB. Agenda puncak dari giat Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin akan dilaksanakan pada malam hari, yaitu Agenda Malam Keakraban di Cafe Lapas Muara Enim pada pukul 18.30 WIB s/d 21.00 WIB.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.