Asuransi Umum dan Asuransi Syariah. Apa sih Bedanya?
Bisnis | 2022-06-23 18:39:01Dalam menjalani hidup sehari-hari, ketika kita melakukan tindakan apapun pastinya memiliki risiko. Sekecil apapun, risiko bisa datang kapan saja dan di mana saja. Meski sudah berhati-hati sekalipun, banyak hal tak terduga bisa terjadi. Di situlah kita mulai mempertimbangkan pentingnya asuransi.
Asuransi menjadi jaring pengaman bagi kita. Teman-teman pasti sepakat bahwa keberadaan asuransi berguna untuk meminimalisir dampak dari segala hal tak diinginkan yang terjadi. Untuk mendapatkan manfaat terbaik dari asuransi, maka perlu sekiranya mencari referensi tentang layanan yang menawarkan ketenangan itu.
Asuransi Umum di Indonesia
Manfaat asuransi memang tidak bisa teman-teman rasakan secara langsung begitu kita membelinya. Akan tetapi, memiliki asuransi akan amat sangat membantu ketika dibutuhkan. Bahkan manfaatnya tidak hanya untuk teman-teman pribadi saja, tetapi langsung atau tak langsung, juga bermanfaat untuk keluarga.
Setidaknya tersedia dua jenis produk asuransi yang kita kenal di Indonesia dalam pengawasan OJK, yakni asuransi jiwa (life insurance) dan asuransi umum (general insurance). Keduanya sama-sama memberikan proteksi terhadap risiko kerugian finansial nasabah yang ditanggungkan ke pihak perusahaan asuransi.
Perbedaan mendasar dari kedua jenis asuransi itu adalah, jika asuransi jiwa memberikan perlindungan dari kerugian finansial akibat terjadinya kematian yang manfaatnya dirasakan oleh ahli waris. Sementara untuk asuransi umum, manfaat perlindungan akan kerugian finansial diberikan pada pribadi nasabah.
Jenis asuransi umum juga beragam. Di antaranya adalah asuransi kendaraan, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi rumah, asuransi pengangkutan, asuransi komersial, asuransi kecelakaan diri, asuransi kebakaran, asuransi rekayasa, asuransi penerbangan dan lain sebagainya.
Perlu teman-teman ketahui bahwa saat ini perusahaan asuransi umum banyak yang bisa melayani dengan cara online. Asuransi online dapat dimiliki dengan cara melakukan pembelian secara online melalui internet atau situs resmi dari penyedia asuransi.
Kehadiran Asuransi Berbasis Syariah
Selain asuransi di bawah OJK, hadir juga asuransi syariah yakni produk asuransi yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Untuk produk asuransi syariah terdiri atas asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, dan asuransi umum syariah (kerugian).
Merujuk pemahaman para ulama, pengertian asuransi syariah adalah sebuah sistem ta’awun dan tadhamun yang bertujuan untuk menutupi kerugian akibat suatu kejadian atau musibah. Tugas ini dibagikan kepada kelompok tertanggung, dengan cara memberikan pengganti kepada orang yang tertimpa musibah. Pengganti tersebut bersumber dari kumpulan premi yang dibayarkan.
Prinsip asuransi syariah ini dijalankan dengan sistem tolong menolong, jadi tidak mencari keuntungan dari besaran premi asuransi syariah yang dibayarkan oleh nasabah. Hal ini menjadikan ada banyak keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh.
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional
Melihat perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, maka teman-teman bisa dengan merujuk pada tujuan dari perusahaan asuransi. Jika asuransi konvensional bertujuan mencari laba, maka untuk asuransi syariah sedikit berbeda. Tujuan asuransi syariah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan perjuangan umat dengan mengemban beberapa misi, seperti misi aqidah, misi ibadah, misi iqtishodi, dan misi keumatan.
Prinsip asuransi syariah yang mengikuti syariat Islam sehingga menggunakan unsur tolong-menolong. Jadi di dalam asuransi syariah ada dana tabarru’, yakni dana dari kumpulan premi peserta. Dana kontribusi tersebut dipinjamkan ke peserta lain yang sedang membutuhkan sebagai klaim yang diperoleh peserta tersebut.
Akad atau perjanjian dalam asuransi syariah menjadi poin pertama. Tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram, dan maksiat untuk menghadapi risiko nasabah asuransi. Alokasi dana investasi sesuai syariat Islam dan tak boleh melanggar hukum asuransi syariah.
Jadi, mau memilih asuransi yang mana, semua kembali ke teman-teman sendiri. Sesuaikan kemantapan hati untuk membuat tentram dalam bekerja dan lebih bisa fokus dalam berkarir karena tak dipusingkan risiko kejadian-kejadian tak diduga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.