Imigrasi Keliling Kabupaten Muara Enim
Info Terkini | 2022-06-23 10:47:49Muara Enim - (23/06/2022), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim memberikan pelayanan Eazy Passport di Kecamatan Rembang Niru dan Kecamatan Gelumbang. Pelayanan yang dibungkus dalam kegiatan Eazy Passport ini dilaksanakan selama 2 hari dan melayani total 41 orang pemohon.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rahadi Rachman menyampaikan "Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan prima kami."
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan, "Kegiatan Eazy Passport merupakan kegiatan pembuatan paspor secara koletif di mana petugas imigrasi yang akan datang ke tempat pemohon. Kali ini kami menerima permohonan dari warga yang diwakili oleh Anggota DRPD Kabupaten Muara Enim. Tentu kami terima dan langsung menugaskan petugas untuk ke lokasi."
Made Hepi menambahkan, "Harus dipahami oleh masyarakat ini merupakan permohonan kolektif jadi tidak bisa perseorangan, ada batas minimal jumlah pemohon yang harus terpenuhi. Untuk lokasi pelayanan kami bisa datang ke mana saja selama ada di wilayah kerja kami dan ada jaringan internet yang baik dan stabil untuk digunakan. Pemohon wajib menyiapkan tempat yang representatif untuk pelayanan, mengingat kegiatan ini harus mengumpulkan orang di satu tempat dan akan menyebabkan kerumunan, jadi kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan." pungkasnya.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.