Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mohamad Fazrial Ihfron

REALITAS LEGITIMASI KEKUASAAN DAN SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

Politik | Wednesday, 27 Oct 2021, 14:55 WIB

Pada kesempatan kali ini sedikit mau membahas bagaimana kondisi sistem kenegaraan dan sistem demokrasi di negara kita, yang kita tahu bahwa hubungan antara pemerintah dan rakyat selalu mengundang pro dan kontra di dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak jauh dalam perihal politik dan sosial karena keduanya saling mempunyai hubungan yang signifikan, membahas perihal legitimasi dan kekuasaan selalu saja akan menyangkut sistem demokrasi karena ketika seorang pemimpin membutuhkan kewenangan juga perlu dukungan atau support dari masyarakat dan akan menghasilkan kekuasaan di badan lembaga pemerintahan untuk membuat kebijakan atau peraturan.

Ketika kita membahas secara realitas bagaimana kondisi keduanya di negara kita, mungkin dari sebagian besar kita sudah tahu dan paham bagaimana konflik yang terjadi. Banyak penyelewengan dari pemerintah terhadap sistem demokrasi, hilangnya kebebasan berpendapat, pembungkaman kritik di muka umum, rakyat harus patuh oleh kebijakan yang merugikan, dan serangan buzzer yang di lakukan pemangku kekuasaan. Ya itu sebagai potret realitas yang sedang terjadi di bangsa kita ini dimana berbanding terbalik dari apa yang kita ekspetasikan, pemimpin kita sudah kehilangan legitimasi moral dalam menjalankan kewenangan dan tanggungjawabnya. Menurut Miriam budiardjo otoritas atau wewenang adalah “kekuasaan yang dilembagakan” kalau dalam konsep legitimasi berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan apakah masyarakat terima atau tidak jika ada kebijakan yang di deklarasikan oleh para pemegang kewenangan.

Apalah arti kekuasaan kalau tidak di jalankan dengan benar, sebelum kekuasaan menjemput ada peran rakyat yang sangat penting di dalamnya tetapi ketika kekuasaan itu sudah di dapat mereka melupakan peran rakyat yang sudah membantu secara penuh lewat suara. Alhasil suara rakyat banyak di bungkam saat menyampaikan aspirasi, hancurnya legitimasi pemerintah merupakan suatu gambaran bagaimana bobroknya sistem yang di terapkan pada saat ini. ketika kondisi bangsa sedang tidak baik baik saja maka harus ada peran yang berlaku yaitu peran mahasiswa untuk melawan ketimpangan pemerintah dan menjaga kestabilan demokrasi karena pada diri mahasiswalah beribu aspirasi rakyat di tanggung serta menjadi ujung tombak rakyat Indonesia. Di juluki sebagai agen of change (agen perubahan) mahasiswa mempunyai kewenangan dalam sejarah untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan mempunyai peran penting untuk membawa alur perubahan, maka dari itu para masyarakat Indonesia sangat berharap terhadap mahasiswa untuk menyelamatkan keadilan di negeri ini.

Alunan dialek dari mahasiswa itu “jika pemerintah bobrok dalam legitimasi dan melakukan rekonsiliasi maka kami sebagai mahasiswa yang harus oposisi” dalam artian sikap perlawanan yang di lakukan oleh mahasiswa itu atas dasar perjuangan dan pembelaan terhadap rakyat Indonesia dalam kondisi bangsa yang sedang tidak baik baik saja. Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Sesuai ketentuan pasal 4 ayat (1) UUD 1945, dalam penyelenggaraan pemerintah di nyatakan bahwa presiden republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah, tapi sayang kekuasaan tersebut di selewengkan oleh presiden kita atas dasar kekuasaan beliau berlindung di balik kata itu demi kepentingan elit politik dan pemangku kepentingan, sedangkan pada dasarnya di dalam amandemen 1945 tertulis “kekuasaan tertinggi itu jatuh pada tangan rakyat” dan kita juga tahu bahwa demokrasi itu dari rakyat untuk rakyat.

Dalam mengurus negara bukan hanya urusan perut saja tetapi yang terpenting adalah urusan rakyat, kalian di pilih oleh rakyat tetapi berkhianat terhadap rakyat, melontarkan janji janji manis tetapi tidak membuktikan janji tersebut. Hasrat kekuasaan lah yang membuat para pemimpin kita berprilaku seperti itu hingga melupakan tugas dan tanggungjawabnya, Indonesia bukan kekurangan orang pintar tetapi Indonesia kekurangan orang jujur. Orang pintar banyak tapi orang jujur itu sedikit, jika di hadapkan oleh kekuasaan orang jujur akan berfikir bahwa kekuasaan yang hirarki itu menghasilkan keadilan tetapi tidak untuk sebaliknya. Dari sini kita belajar bahwa kondisi realitas legitimasi kekuasaan yang ada di Indonesia itu jauh dari kata sempurna karena ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah di karenakan ulah pemerintah itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image