Supervisi Guru Memberi Dampak Paling Tinggi Terhadap Hasil Belajar Siswa
Eduaksi | 2021-10-26 15:26:55Bagi kepala sekolah supervisi guru adalah bagian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang sangat penting. Seperti yang tercantum pada Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 tentang STANDAR Kompetensi Kepala Sekolah disebutkan ada 5 (lima) kompetensi kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kempetensi manajerial, dan kompetensi supervisi.
Dari hasil studi Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) kompetensi kepala sekolah terkait supervisi akademik merupakan kompetensi yang paling dituntut untuk hasil belajar siswa yang maksimal. ACDP menyoroti 3 (tiga) komponen penting yang harus disupervisi, yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Observasi Pembelajaran, dan Proses Penilaian. Tiga kompionen inilah yang menentukan kualitas hasil belajar siswa. Robinson (2008) dalam World Develepment Report melaporkan supervisi akademik yang dialkukan oleh kepala sekolah punya dampak 4 kali lipat terhadap hasil belajar siswa dibandingkan dengan kompetensi kepemimpinan. Laporan ini menunjukkan supervisi akademik kepala sekolah menjadi syarat mutlak untuk hasil belajar siswa yang optimal.
Paradigma Supervisi Akademik
Supervisi guru atau supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat menigkatkan kompetensi pedagogi dan professional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik (Glickman:2007)
Dari pengertian tersebut, tujuan supervisi meningkatkan mutu lulusan peserta didik, atau menggunakan istilah Robinson meningkatnya hasil belajar peserta didik. Karena tujuan akhir adalah peningkatan hasil belajar maka supervisi bukan untuk memberi penilaian kepada guru tetapi membantu guru. Inilah paradigma yang benar mengenai supervisi guru. Tidak bisa dipungkiri selama ini terjadi bias dalam memandang supervisi akademik pada diri guru.
Ketika akan disupervisi seorang guru tidak jarang gugup dan sampai-sampai tidak bisa tidur. Hal ini disebabkan karena guru melihat supervisi sebagai cara kepala sekolah menilai. Penilaian terhdap guru (PKG) bukan melalu supevisi akademik tetapi melalui instrumen PKG yang berbeda dengan supervisi guru.
Supervisi guru dimaksudkan untuk membantu guru meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas. Karena itu kompetensi professional dan pedagogic guru perlu dipotret untuk dikembangkan. Selain itu supervisi dilakukan untuk memonitoring proses belajar mengajar di sekolah. Dari supervisi ini kepala sekolah akan mendapatkan data kompetensi mana yang harus dikembangkan oleh guru. Supervisi juga dimaksudkan agar kepala sekolah memberi dorongan kepada guru untuk mengembangkan kemampuannya.
Mensupervisi RPP
Sebelum kepala sekolah mengobservasi pembelajaran di kelas, kepala sekolah wajib mensupervisi RPP. Kepala sekolah bisa menggunakan instrument pemeriksaan RPP untuk mensupervisi RPP yang akan digunakan dalam pengajaran di kelas. Instrumen pemeriksaan RPP ini dapat di diberikan kepada guru agar guru memerikasa RPP yang akan digunakan itu apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.
Sutau hari ada pertanyaan, âBagaimanakah RPP yang baik?â Tidak ada RPP yang paling baik. RPP yang baik adalah RPP yang dibuat oleh guru berdasarkan observasi (bisa melalui tes atau hasil belajar sebelumnya) siswa (sesuai keadaan kompetensi siswa) dan sesuai dengan konteks riil siswa. Dengan pemaham seperti ini, setiap guru dan setiap sekolah seharusnya mempunyai RPP yang berbeda-beda. Tidak ada format sama RPP. RPP seperti ini dirancang berfokuskan pada siswa. Siswa menjadi pusat pembelajaran. Pemikiran seperti ini pula yang mendasari RPP 1 lembar.
Melalui supervisi RPP kepala sekolah akan mengetahui guru telah merancang pembelajaran yang kontekstual atau hanya asal bikin sehingga bisa dikopi dari orang lain
Observasi Kelas
Observasi kelas dilakukan oleh kepala sekolah untuk melihat proses pengajaran apakah sudah sesuai dengan perencanaan dalam RPP. Karena itu sudah seharunya jika guru mengajar di dalam kelas harus membawa RPP
Observasi kepala sekolah dilakukan dengan menggunakan instrumen yang bisa dibicarakan dengan guru sebelum observasi dimulai. Hal ini untuk membangun kepercayaan dalam diri guru bahwa observasi kelas bukan untuk menilai guru mengajar tetapi untuk menemukan faktor yang bisa dikembangkan pada diri guru. Instrumen ini pun bervariasi sesuai dengan kondisi sekolah masing masing. Pada masa pendemi Covid 19 instrumen bisa disesuaikan.
Dari hasil observasi kemudian kepala sekolah mengadakan evaluasi bersama dengan guru tersebut. Pada bagian ini kepala sekolah dan guru bersama-sama menemukan kelebihan dan kekurangan proses pengajaran tadi. Bukan hanya kepala sekolah yang mengevaluasi. Guru pun bisa memberi masukan untuk peningkatan proses pembelajaran di kelas. Dari proses ini guru dan kepala sekolah membuat rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Proses Penilaian
Tahap ini yang sering terlewatkan oleh kepala sekolah ketika supervisi. Guru pun tidak terbiasa memperhatikan proses penilaian dalam satu kesatuan proses pendidikan. Kalau diperhatikan dari RPP akan kentara bagaimana guru membuat penilaian kepada siswa pada pokok bahasan yang disampaikan pada pembelajaran. Coba perhatian dengan seksama cara guru membuat penilaian yang telah direncanakan.
Jenis penilaian yang dilakukan oleh guru kebanyakan adalah penilaian atas pembelajaran (lisan dan tulisan-dan cenderung kognitif. Jarang guru melakukan penilaian untuk pembelajaran dan penilain sebagai pembelajaran.
Pada saat supervisi akademik kepala sekolah bisa membantu guru unuk melakukan penilaian secara komprehensif yang meliputi tiga jenis penilaian tadi. Dengan meperhatikan proses penilaian yang komprehensif, yang dinilai tidak hanya siswa tetapi juga guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut dalam supervisi akademik, bisa dimengerti hasil studi ACDP menegaskan supervisi akademik lebih besar dampaknya terhadap hasil belajar siswa dibadingkan dengan kompetensi yang lain. Tentu hal ini tidak bisa dimengerti bahwa supervisi akademik berdiri sendiri dan terlepas dari kompetensi yang lain. Yuk buktikan apakah benar hasil studi ACDP dengan cara melakukan supervisi akademik secara rutin dan massif.
#belajarasik
PTMefektif
#blendedlearning
Supervisiakademik
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.