Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Institut Daarul Quran

Kunjungan Lembaga Masyarakat Azno Team (Anti Zat Narkotika) ke Idaqu

Eduaksi | Monday, 25 Oct 2021, 16:16 WIB

Azno Team BNN mengunjungi Institut Daarul Qur’an Jakarta (Idaqu) pada Senin (25/10). Jalinan silaturahmi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi misi dari kedua pihak agar saling berkontribusi dalam memberikan upaya preventif terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba, khususnya kaum milenial.

Seperti yang kita ketahui, penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi. Permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, yang membutuhkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan siswa, mahasiswa maupun masyarakat.

Sesuai fungsi dan tujuannya, sayap organisasi resmi dari BNN ini akan menjalin kerjasama dengan Idaqu seperti kolaborasi, penyuluhan, edukasi dan sosialisasi pencegahan narkoba kepada siswa, mahasiswa, serta masyarakat.

Dr. M. Anwar Sani., S.Sos.I M.E selaku rektor Institut Daarul Qur’an sangat mengapresiasi sinergitas antara Idaqu dengan Azno Team dengan harapan agar kerjasama yang dijalin dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi semua kalangan masyarakat.

Adapun rombongan dari Azno Team sendiri terdiri dari Ketua Umum Azno Team, Abdul Aziz dan Muhamad Dzikri, S.Pd selaku Sekjen Azno Team. Aziz menyambut dengan positif dan juga berharap agar kedepannya dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika bersama Institut Daarul Qur’an.

Oleh : Fadhila Rahman, M.Pd.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image