Rutan Palembang Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenkumham Sumsel dengan PT Ban
Info Terkini | 2022-06-20 14:38:28Palembang, 20 Juni 2022 – Rutan Kelas I Palembang menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Palembang Regional 3 terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Perjanjian Kerja Sama antara Kemenkumham Sumsel dengan Bank Syariah Indonesia ini diwujudkan dengan penandatanganan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan perwakilan PT Bank Syariah Indonesia KC Palembang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi Penandatanganan PKS ini merupakan cerminan dari Tata Nilai PASTI, yaitu Sinergi. Diharapkan melalui kerja sama ini, Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel bisa lebih menikmati layanan yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung secara Luring tersebut diikuti juga secara Daring oleh seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.