Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dedi Dwitagama

Orang tua dan Guru Mendidik Anak Melanggar Hukum

Eduaksi | Monday, 20 Jun 2022, 12:45 WIB
https://www.republika.co.id/berita/rdlivz314/aksi-berbahaya-anak-bersepeda-motor-listrik-di-jalan-raya-2

Pelanggar aturan lalu lintas sebanyak 136.408 pelanggaran lalu lintas terekam oleh electronic traffic law enforcement (E-TLE) Uang hasil tilang elektronik yang dibayar oleh 50 persen berjumlah Rp 42,85 miliar. Kasus korupsi di negeri ini pun sangat sulit dihentikan ternyata berawal dari keluarga dan sekolah yang mendidik anak negeri menjadi pelanggar hukum.

Sejak masih bayi, anak negeri ini sudah dididik melanggar hukum, naik sepeda motor bertiga tak memakai helm. Sebelum berangkat kerja, Ayah mengahaj istri dan anak bayinya berkeliling naik motor memutari kompleks tempat tinggalnya untuk menghibur sang bayi sebelum pergi ke tempat kerja. Anak negeri sudah dididik melanggar hukum sejak masih bayi.

Ketika di sekolah dasar orang tua mengajarkan anak mengendarai sepeda motor, seperti pada foto di atas, anak-anak kecil disewakan motor listrik berkendara di jalan perumahan hingga ke jalan protokol, yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak dan pengendara kendaraan bermotor lainnya. Bahkan orang tua sering membiarkan anak-anaknya yang masih bersekolah di sekolah dasar untuk bermain dengan teman-temannya menggunakan sepeda motor.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sudah melarang anak sekolah membawa kendaraan ke sekolah. Sekolah melarang sepeda motor yang dibawa anak memasuki areal sekolah, tetapi anak-anak menitipkan sepeda motornya di kantong-kantong parkir yang ada di sekitar sekolah dengan membayar uang dalam jumlah tertentu. Sesugguhnya manajemen sekolah tahu bahwa anak-anak muridnya menitipkan sepeda motor atau kendaraannya di sekitar sekolah tetapi hal itu dibiarkan, artinya sekolah mendidik anak-anak muridnya melanggar hukum.

Alasan orang tua dan guru-guru membiarkan anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan bermotor sangat beragam, tetapi pembiaran itu membuat anak terbiasa melanggar hukum, yang bisa berdampak buruk ketika dewasa, mereka terbiasa melanggar hukum termasuk melakukan korupsi.

Pelanggaran hukum jadi pembiasaan, akibatnya warga negeri ini terbiasa melangar hukum ... mau sampai kapan?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image