Esensi Pendidikan Berwawasan Ekologi Terhadap Lingkungan
Eduaksi | 2022-06-18 19:59:15Bumi ini bukan hanya dihuni oleh manusia. Ada unsur-unsur biotik dan abiotik yang membentuk suatu sistem dan berhubungan timbal balik yang disebut dengan ekosistem. Ekologi diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Dalam sebuah ekosistem, jika terjadi gangguan fungsi atau kerusakan satu atau beberapa unsur, maka akan memberi dampak terhadap fungsi subsistem lain. Manusia yang merupakan bagian dari suatu ekosistem memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem tersebut.
Ecological intelligence menggabungkan kecerdasan (kemampuan untuk belajar dari pengalaman dan menangani secara efektif lingkungan kita) dengan ekologi (pemahaman tentang organisme dan ekosistemnya). Tantangan lingkungan yang dihadapi manusia saat ini akan dapat diatasi oleh manusia yang sadar akan lingkungan. Pelaksanaan ecological intelligence penting untuk diterapkan di dalam pendidikan secara maksimal karena erat dengan pendayagunaan sumber daya alam sebagai suatu asset mewujudkan kesejahteraan manusia.
Banyak aktivitas manusia yang telah memengaruhi keseimbangan ekosistem, antara lain : aktivitas penambangan batu, pasir di bantaran kali, pencemaran air, penggundulan lahan, penebangan hutan secara ilegal, hilangnya keragaman hayati karena eksploitasi, pembuangan sampah tidak pada tempatnya, dan lain-lain. Untuk itu, menjaga lingkungan yang berkelanjutan sangat perlu dilakukan. Hampir seluruh negara di dunia memrioritaskan untuk menjaga lingkungan. Salah satu bentuk kesungguhannya adalah konsep tentang lingkungan yang dimuatkan dalam kurikulum pendidikan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka bumi. Ada beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur terjadinya degradasi lingkungan, yakni penggundulan hutan, pemakaian pupuk kimia, polusi air, emisi karbon, penangkapan ikan, dan ancaman spesies tumbuhan dan hewan, serta peralihan lahan hijau menjadi lahan komersial. Oleh karenanya, kita perlu memelihara proses ekologis sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Hal yang bisa dilakukan adalah memupuk kesadaran dan meningkatkan kepedulian terhadap alam, sehingga dapat mencapai lingkungan hidup yang berkualitas.
Pengembangan ecological intelligence dilakukan melalui pendidikan kritis. Di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, misalnya pembiasaan membuang sampah pada tempatnya dan menghargai ajakan penggunaan barang lokal atau daur ulang. Melalui pendidikan di sekolah, misalnya pembiasaan menanam dan memelihara pohon oleh siswa dan penghematan energi listrik serta air. Dengan demikian, maka hendaklah disemai melalui proses pendidikan yang mengedepankan kecerdasan ekologis, sehingga akan menjadi modal dasar bagi pembangunan yang berpijak pada lingkungan hidup.
Ekosistem yang tidak seimbang akibat aktivitas manusia dapat mengganggu kehidupan. Oleh karena itu, perlu solusi yang tepat agar lingkungan kita bisa terlindungi dengan baik. Tidaklah mudah merubah karakter seseorang. Namun, dengan prosedur yang tepat melalui sistem pendidikan dan kurikulum akan mampu menanamkan karakter yang baik terhadap peserta didik. Salah satu karakter yang urgent untuk ditanamkan yaitu karakter peduli lingkungan. Hal ini dapat dikembangkan dalam aktivitas pembelajaran di sekolah dengan menyelipkan kesadaran peserta didik untuk peduli terhadap lingkungan demi keberlangsungan ekosistem yang seimbang. Setiap jenjang pendidikan dapat dilibatkan dalam upaya ini. Kegiatan pembelajaran berwawasan ekologi dapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan sehingga proses berjalan dapat menyenangkan dan tepat guna.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.