POLITEKNIK KUTARAJA BAHAS DRAFT KERJASAMA DENGAN PEMKO BANDA ACEH
Info Terkini | 2022-06-17 18:59:58Kamis, 06 Juni 2022, Direktur Politeknik Kutaraja (Desy Puspita, S.P., M.M.) menghadiri Rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama tentang Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM antara Politeknik Kutaraja dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Berdasarkan undangan Sekda Kota Banda Aceh, acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Walikota, Lantai III, Balai Kota Banda Aceh. Dari pihak Pemko Banda Aceh sendiri turut menghadiri/mewakili sejumlah pejabat struktural Kota Banda Aceh, diantaranya, Asisten I Kota Banda Aceh, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Bidang Aset BPKK, Analis Kebijakan Muda Bagian Pemerintahan Kota.
Ikut hadir bersama Direktur Politeknik Kutaraja, Wakil Direktur Bidang Non Akademik, Kepala Bagian Kerjasama, Kaprodi. Manajemen Keuangan Sektor Publik, dan Skretaris Direktur Politeknik Kutaraja.
Fokus utama dalam pembahasan Draft Kerjasama ini adalah pada Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM antara Politeknik Kutaraja dengan Pemko Banda Aceh. Direktur Politeknik Kutaraja, Desy Puspita, S.P., M.M kepada penulis menyampaikan, pembahasan draft kerjasama hari ini merupakan buah hasil dari silaturrahmi dan audiensi kita sebelumnya dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“iya benar, ini adalah tindak lanjut dari audiensi kita sebelumnya dengan Bapak Aminullah, Walikota Banda Aceh, pada Selasa, 17 Mei 2022”, ujar Buk Des, sapaan akrab Desy Puspita, Direktur Politeknik Kutaraja.
Penjajakan kerjasama ini dalam rangka mewujudkan implementasi kebijakan dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemdikbud Ristek RI, yang juga merupakan perluasan kerjasama Politeknik Kutaraja dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, serta untuk meningkatkan daya saing mahasiswa Politeknik Kutaraja diluar kampus, memberikan pengalaman praktis mahasiswa, mampu memecahkan masalah, meningkatkan kemampuan berpikir secara kritis, logis dan sistemastis pada bidang tertentu dan berdampak langsung pada masyarakat.
Salah satu point menarik dan menjadi fokus pada pembahasan draft kerjasama adalah pada pemberdayaan UMKM bagi masyarakat Kota Banda Aceh, dan ini juga sejalan dengan arah pembangunan perekonomian nasional, pasca pandemi covid19. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, UMKM merupakan bantalan pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang selama seperti kehilangan arah setelah dihembus badai pandemi. Direktur Politeknik Kutaraja, melihat ini adalah sebuah peluang untuk mengembangkan UMKM di Aceh, khususny Banda Aceh yang menjadi sasaran pengabdian kita, dengan harapan nantinya sama-sama ikut terlibat, baik dari pihak Pemko sendiri dan juga Politeknik Kutaraja, saling mendukung program ini kedepan baik secara moril maupun materil. Secara kelembagaan Politeknik Kutaraja telah memiliki unit kerja Pusat Inkubasi Bisnis yang menangani Koperasi dan UMKM.
“Alhamdulillah secara kelembagaan kita siap memberdayakan UMKM yang ada di Aceh khususnya Banda Aceh, apalagi kita sekarang sudah ada PINBIS yang terdafta sebagai salah satu Inkubator Nasional yang ada di Aceh,” tambah buk Direktur.
Pusat Inkubasi Bisnis (PINBIS) Politeknik Kutaraja sebagai salah satu Inkubator Nasional yang ada di Aceh dan Terdaftar pada Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang siap melakukan proses inkubasi terhadap UMKM yang ada di Banda Aceh.
Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, semoga MOU ini cepat ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan adanya implementasi yang berdampak bagi masyarakat Kota Banda Aceh, sebagaimana harapan Kabag. Tata Pemerintahan, T. Erwin, Kabag Pemerintahan SETDA Kota Banda Aceh, MOU bukan hanya sekedar formalitas dan serimonial semata, tapi pelaksanaannya tidak dapat direalisasikan.
Selain pada pemberdayaan Masyarakat pelaku UMKM yang ada di Kota Banda Aceh, pada penyusunan draft MOU ini juga berfokus pada pengembangan SDM, pemberdayaan masyarakat gampong, menfasilitasi mahasiswa untuk kuliah praktik pada berbagai instansi di lingkup Kota Banda Aceh, menfasilitasi mahasiswa dalam setiap kegiatan maupun program Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh, mulai dari tingkat gampong, kecamatan dan kota, agar mahasiswa mendapatkan pengalaman dan pemahaman secara langsung dalam rangka mewujudkan peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Nasional. Seperti pada sektor pariwisata dan kebudayaan, sektor peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, sektor pembangunan dan pengelolaan keuang dan sektor pengembangan ekonomi kreatif.
“Kita sangat mengharapkan implementasi MOU ini dari teman-teman pada Politekniknik Kutaraja, Insyaallah kita siap mensupport dan menfasilitasinya, sesuai mekanisme yang berlaku”, sebut Erwin.
Implementasi MOU ini juga sebagai wujud implementasi penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Politeknik Kutaraj melalui Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Direktur Politeknik Kutaraja berharap, dalam satu tahun kedepan MOU ini sudah harus berdampak pada kampus, mahasiswa, dan masyarakat, terutama sekali pada 8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi.
“Semoga ini benar-benar dapat mewujudkan dampak yang seluas-luasnya, dalam mencapai Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi, seperti salah satunya, Peningkatan kualitas lulusan dalam kesiapan kerja, Membantu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak/ berwirausaha, setelah menyelesaikan studi, Meningkatan kualitas mahasiswa berupa dukungan dan apresiasi terhadap mahasiswa untuk bisa belajar dan berprestasi dalam kegiatan di luar kampus,” tutup Desy.
Politeknik Kutaraja salah satu Perguruan Tinggi Vokasi di Aceh, dengan 4 Program Studi, yaitu Sarjana Terapan Analis Keuangan, Sarjana Terapan Manajemen Keuangan Sektor Publik, Diploma 3 Administras Perkantoran, dan Diploma 3 Akuntansi. Dalam operasionalnya Politeknik Kutaraja juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti Lab komputer, Lab. Bahasa, dan Pusat Inkubasi Bisnis.* (HSB)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.