Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Direktorat Perizinan dan Kenelayanan KKP Gelar Rakor Fasilitasi Pendanaan Usaha Nelayan

Info Terkini | 2022-06-17 17:09:43
Narasumber Rapat Koordinasi Fasilitasi Pendanaan Usaha Nelayan, Jumat (17/06/2022). Tangkapan Layar Zoom Meeting

Jakarta - Dalam rangka mengoptimalkan fasilitasi pendanaan usaha nelayan terutama akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta meningkatkan koordinasi dan memperkuat mekanisme pendampingan akses pendanaan usaha perikanan tangkap.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melalui Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, pada Jumat, (17/06/2022) melaksanakan Rapat Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Pendanaan Usaha Nelayan yang diikuti oleh peserta se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut membahas beberapa isu penting terkait dengan pengembangan usaha nelayan yang dilakukan oleh petugas Pojok Pendanaan maupun KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank) terutama dalam akses modal usaha.

Koordinator Pendanaan Usaha Nelayan, Yunis Dianti dalam paparannya menguraikan, jumlah fasilitator yang ada saat ini dan hadir semua hari ini yakni sebanyak 84 orang yang tersebar di 34 provinsi. Mereka terdiri dari 31 petugas Pojok Pendanaan Nelayan di pelabuhan perikanan dan 53 tenaga KKMB.

Dari jumlah petugas yang ada, Direktorat Perizinan dan Kenelayanan menargetkan sebanyak 1500 nelayan/kelompok nelayan dalam difasilitasi.

"Di tahun 2022 kita menargetkan sebanyak 1500 pelaku usaha atau nelayan dapat terfasilitasi ke lembaga keuangan baik bank maupun non bank," ujar Yunis Dianti.

Dikatakannya, kegiatan koordinasi yang diselenggarakan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas antar petugas Pojok Pendanaan, Penyuluh Perikanan, dan KKMB, juga lembaga keuangan. Sehingga diharapkan akan terbentuk sebuah kerjasama yang menguntungkan semua pihak terutama nelayan untuk mencapai target.

Yunis Dianti juga mengatakan, terkait dengan laporan kinerja diharapkan agar dapat dikirimkan sesuai dengan mekanisme yang telah disediakan. Kepada petugas Pojok Pendanaan maupun KKMB agar dapat melengkapi data-data yang diperlukan setelah melakukan identifikasi kelompok-kelompok nelayan, koperasi maupun individu sebelum tanggal 5 setiap bulannya.

Teknis pengisian form laporan sebagimana disampaikan oleh Yunis Dianti kemudian dipaparkan oleh Gunawan Dwi Nugroho secara lebih detail dan lengkap.

Dalam rakor kali ini juga ikut hadir sekaligus menjadi narasumber yaitu Ikhsan Haryadi dari Pusatluh KP. Dalam penjelasannya ia memberikan berbagai informasi terkait kinerja penyuluhan dan serapan KUR sektor kelautan dan perikanan hingga posisi April 2022 yang mencapai Rp3.34 triliun.

Ikhsan optimistis bila target 1500 nelayan terfasilitasi yang ditetapkan oleh Direktorat Perizinan dan Kenelayanan, Dirjen Perikanan Tangkap dapat dicapai, sebab angka tersebut sangat realistis.

Acara yang dipandu dan dimoderatori oleh Titik Nurhandayani tersebut berlangsung cukup hangat dan peserta antusias memberikan tanggapan, pertanyaan, dan masukan.

KKMB wilayah kerja Provinsi Aceh Hamdani sebagai salah satu peserta rakor yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting pun memberikan beberapa informasi terkait kondisi dan kendala yang dihadapi di wilayah kerjanya.

Ia membeberkan bila efektivitas akses modal usaha nelayan terutama skema KUR masih menemui banyak kendala baik dari sisi bank maupun nelayan itu sendiri sebagai calon debitur.

Di Aceh sendiri paska pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh menjalankan pola pembiayaan syariah, mengakibatkan sejumlah bank konvensional terpaksa keluar dari Aceh.

Sehingga mengakibatkan berkurangnya jumlah bank penyalur KUR. Bahkan saat ini satu-satunya bank penyalur KUR di Aceh adalah PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan kuota cuma Rp2,4 triliun.

Di sisi lain, usaha nelayan masih saja dipandang sebagai sektor usaha berisiko tinggi oleh bank. Karena itu meski mengajukan skim pinjaman KUR mikro atau ultra mikro, pihak bank tetap mewajibkan adanya agunan yang sesuai. Padahal kebijakan pemerintah untuk kedua skim tersebut tidak mewajibkan agunan atau jaminan tambahan.

Hal senada juga disampaikan oleh KKMB Sulawesi Selatan Tadjuddin Manja, di Makassar, katanya, perbankan juga masih mensyaratkan agunan tambahan sedangkan nelayan rata-rata tidak memiliki sertifikat tanah sebagai agunan.

"Adapun puluhan prosposal permohonan pinjaman nelayan yang sudah masuk ke LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) sudah cukup lama tidak ada tindak lanjut atau tidak diketahui permasalahannya," papar Tajuddin.

Namun yang lebih menggembirakan yaitu kinerja Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang juga ditetapkan sebagai KKMB Provinsi Bangka Belitung Ani Saputra, hingga periode Juni 2022 ia berhasil memfasilitasi kredit nelayan mencapai Rp2 milyar dari Bank Sumsel Babel. Skim yang diakses umumnya adalah kredit usaha tanpa agunan atau tidak dikenai agunan.

Lebih jauh Ani mengungkapkan, "pihak Bank Sumsel Babel sangat terbuka dan percaya kepada pihaknya. Bahkan analisa kredit calon debitur yang diajukan itu dilakukan oleh KKMB terlebih dahulu hingga proses pencairan," (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image