Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

UMKM Masih Terkendala dalam Mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bisnis | Friday, 17 Sep 2021, 12:20 WIB
Pengolahan Ikan Teri kering di Kawasan Krueng Raya, Aceh Besar

Salah satu anasir penting pengembangan usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah memiliki modal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional. Kredit Usaha Rakyat (KUR) seyogyanya dirancang untuk memudahkan akses permodalan terutama bagi UMKM.

Namun faktanya akses KUR di Aceh saat ini masih rendah. Jumlah penyaluran kredit/pembiayaan KUR belum sesuai harapan. Bahkan dilapangan UMKM merasa "dipersulit" dengan persyaratan agunan yang dimintai pihak bank.

Padahal menurut pedoman umum (Pedum)/SOP yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk plafon pinjaman kurang dari Rp100 juta tidak perlu agunan.

Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh yang dirilis pada 2020, hingga Oktober 2020 jumlah UMKM di Tanah Rencong telah mencapai 212.632 unit, terbagi atas usaha menengah sebanyak 2.679 unit, usaha kecil 40.780 unit, dan usaha mikro 169.173 unit.

Dengan jumlah sebanyak ini, jika dirata-ratakan saja Rp10 juta per UMKM, maka kucuran pembiayaan KUR mencapai triliunan.

Pengolah Ikan teri sedang menjemur ikan di para-para.

Menurut Laporan Bank Indonesia (2/2/2021), penurunan pertumbuhan penyaluran kredit investasi menurut Bank Indonesia Provinsi Aceh adalah penurunan investasi. Secara umum pertumbuhan pembiayaan/kredit di Provinsi Aceh berdasarkan lokasi proyek mengalami kontraksi sebesar 5,32% (yoy) pada triwulan IV 2020.

Penurunan tersebut lebih dalam dibandingkan dengan triwulan III yang mengalami kontraksi sebesar 0,19% (yoy). Penurunan utamanya terjadi pada penyaluran pembiayaan/kredit dengan jenis penggunaan investasi. Penurunan kredit pada triwulan IV didorong oleh menurunnya penyaluran kredit investasi oleh bank-bank umum.

Kredit investasi, dengan pangsa sebesar 14,08%, pada triwulan IV menurun sebesar 19,87% (yoy). Penyebab utama karena terjadi penurunan kinerja pada pembiayaan/kredit investasi terdampak dari penurunan penyaluran pada lapangan usaha pertanian, perdagangan dan pertambangan.

Ini perlu mendapat perhatian semua pihak. Tidak saja pihak perbankan agar menjalankan kebijakan pemerintah secara lurus, pemerintah Aceh, asosiasi pengusaha, dan yang lebih penting adalah pihak kampus (akademisi) untuk membantu mendampingi UMKM dalam akses permodalan.

Sehingga akselerasi pengembangan UMKM Aceh akan lebih cepat terwujud. Apalagi menghadapi recovery ekonomi paska pandemi Covid-19 nantinya. UMKM Aceh harus lebih siap menatap masa depan usahanya. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image