Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel Siap Berikan Keterampilan Bagi Klien Pemasyarakatan Dengan Pemanf
Info Terkini | 2022-06-17 16:24:15Kamis, 16 Juni 2022 Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan dua Pokmas Lipas yaitu Galeri Wong Kito dan Taman Baca Masyarakat (TBM) Karya Mulya Kota Palembang.
Rina Setiari (Kasi Bimbingan Klien Dewasa), Damri (Kasubsi Bimbingan Kerja), Dedi Sodikin (Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan) menerima kunjungan Anggi sebagai perwakilan Galeri Wong Kito dan Yuli perwakilan TBM Karya Mulya Kota Palembang.
Kunjungan keduanya ke Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel adalah mengkoordinasikan persiapan pelatihan keterampilan bagi klien pemasyarakatan Bapas Palembang.
Kegiatan yang renacananya akan diselenggarakan pada bulan Juli 2022 akan melibatkan beberapa stakeholder diantaranya Galeri Wong Kito, TBM Karya Mulya dan SMK Negeri 6 Palembang.
Sinergitas Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel dengan para Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) diharapkan menjadi langkah yang baik untuk bersama-sama merangkul para klien pemasyarakatan sehingga mendapatkan kembali kehidupan yang layak serta mampu bersosialisasi dengan masyarakat.
Sinergitas ini juga diharapkan dapat menumbuhkan program-program lain yang dapat diberikan kepada para klien pemasyarakatan, sehingga klien pemasyarakatan dapat memiliki bekal terutama keterampilan dan juga membuka lapangan pekerjaan.
Memanfaatkan bahan-bahan alami yang mudah diperoleh serta bahan daur ulang yang dapat dimanfaatkan kembali menjadi fokus pelatihan keterampilan kali ini.
Hal ini bertujuan agar klien pemasyarakatan dapat memperoleh skill atau keterampilan, namun di sisi lain bahan untuk membuka usaha tersebut mudah didapatkan bahkan bisa didapatkan dengan cuma-cuma.
Keterampilan yang akan diajarkan kepada peserta berupa keterampilan dalam membuat kerajinan jumputan yang berbahan dasar alami, pengolahan limbah menjadi bahan-bahan rumah tangga, serta menggunting rambut
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.