Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA MAMUJU

LPKA Mamuju Jalin Kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulbar terkait Pengolahan PUPUK

Info Terkini | Friday, 17 Jun 2022, 10:25 WIB

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju melakukan koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan, Holticultural dan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat

Hal ini dilakukan untuk menjalin kerjasama antara pihak Dinas Ketahanan Pangan, Holticultural dan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat dan LPKA Kelas II Mamuju dalam bidang pertanian bagi Andikpas di lingkungan LPKA Kelas II Mamuju. Koordinasi ini di lakukan oleh kasi pembinaan, kasubsi perawatan serta staf nya dan di sambut baik oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holticultural dan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat.

“Terkait hal ini saya sangat mengapresiasi rencana kegiatan dari pihak LPKA Kelas II Mamuju untuk bekerjasama dalam bidang pertanian, kedepannya saya akan mengirim tenaga teknis pertanian untuk melatih keterampilan para andikpas di LPKA Kelas II Mamuju serta memberikan bibit tanaman untuk kegiatan tersebut“ ujar (Muchtar SP.,M.Psi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holticultural dan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat).

“Kegiatan ini sangat baik dilakukan untuk meningkatkan keterampilan serta menambah ilmu baru bagi para Andikpas selama berada di dalam lingkungan LPKA Kelas II Mamuju“ ujar (Abd. Rachman Ar, Kepala LPKA Kelas II Mamuju).

“semoga dengan ada nya kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang baik antar LPKA Kelas II Mamuju dengan pihak Dinas Ketahanan Pangan, Holticultural dan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat"sambungnya.

Menurutnya kegiatan tersebut sangat baik dilaksanakan bagi para andikpas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image