Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Sikap Negarawan Prabowo, Indonesia Tidak Ikut Aliansi Militer

Info Terkini | Friday, 17 Jun 2022, 06:09 WIB

Bangsa Indonesia dalam hubungan internasional tetap berpegang pada politik bebas aktif. Artinya, bangsa Indonesia tidak ikut pada blok timur dan barat atau kekuatan aliansi militer manapun.

Berdasarkan amanat Undang-undang, bangsa Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dalam beberapa kesempatan Indonesia hadir sebagai bagian dari PBB di negara konflik.

Kehadiran pasukan Garuda dalam misi perdamaian di belahan dunia disambut dengan antusias.

Kemampuan pasukan kita di negara konflik sangat dihormati dan diterima masyarakat setempat.

Kemampuan militer TNI sangat baik, ditambah lagi juga mampu membaur dengan masyarakat setempat.

Disamping itu, juga turut memperjuangkan negara yang masih dalam penjajahan seperti Palestina.

Sebagai catatan, Indonesia turut membantu Palestina melalui jalur diplomasi untuk kemerdekaannya.

Sikap tegas bangsa Indonesia tidak akan membantu suatu negara melakukan invasi militer. Sebab, tidak sejalan dengan tujuan bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.

Sikap Prabowo yang tidak ikut aliansi militer jelas sebagai seorang negarawan yang patut diapresiasi.

Sikap tersebut menjalankan UUD 1945 dan melanjutkan perjuangan serta cita-cita bangsa Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menghormati kekuatan besar di dunia dan mendukung tatanan internasional berlandaskan aturan. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sesi bertemakan “Managing Geopolitical Competition In A Multipolar Region” di forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 2022.

Menurutnya, sikap ini muncul dari pengalaman Indonesia yang pernah dijajah negara lain yang memiliki kekuatan besar.

"Posisi kami sangat jelas, menghormati semua kekuatan besar. Dan semua kekuatan membutuhkan ruang untuk hak mereka agar dihormati," ujarnya.

Indonesia tidak akan terlibat dalam aliansi militer yang ada di dunia. Menurutnya, keputusan sadar tersebut diambil untuk menghormati kepentingan negara tetangga dan negara yang memiliki kekuatan besar.

Ia juga berpandangan bahwa kekuatan besar di dunia seperti Amerika Serikat dan China telah menyadari tanggung jawab mereka dalam menjaga perdamaian dunia dengan bijaksana. "Konfusius mengajarkan kita bahwa kekuasaan dan kepemimpinan harus selalu datang dengan kebajikan," tambah Prabowo.

Melihat situasi di Ukraina, maka Indonesia tidak akan mengabaikan keamanan di tanah air. Menurutnya, Indonesia akan memperkuat pertahanan dan mempertahankan wilayah dengan segala cara.

Di sisi lain, Indonesia telah menghasilkan hubungan yang harmonis dengan negara di Asia selama beberapa dekade meskipun ada persaingan teritorial. Negara di Asia mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut secara damai sehingga dapat mencapai kemakmuran.

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan Aleksius Jemadu menilai pernyataan Prabowo merupakan bagian dari upaya untuk menempatkan posisi Indonesia di tengah pertarungan Amerika Serikat dengan China. Menurutnya, Indonesia dapat menjadi penengah dua kekuatan besar tersebut karena Indonesia merupakan pemimpin informal negara di ASEAN. Dengan demikian, stabilitas keamanan di kawasan dapat dipertahankan.

"Indonesia selalu begitu bahasanya kepada negara besar seperti AS dan China. Tapi itu tidak terlepas juga dari kepentingan nasional untuk mengambil manfaat dari kedua pihak," tutur Aleksius Jemadu.

Alek menambahkan dorongan Prabowo agar negara-negara mematuhi hukum internasional juga untuk memastikan perang di Ukraina tidak terjadi di wilayah lainnya, termasuk Asia Tenggara.

Sumber: Voaindonesia.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image