Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Imigrasi Muara Enim

Masyarakat Bisa Laporkan Keberadaan Orang Asing di Muara Enim 24 Jam Non Stop

Info Terkini | Thursday, 16 Jun 2022, 14:45 WIB

Muara Enim – (16/06) Seiring pulihnya situasi dan kondisi di Indonesia, pemerintah Indonesia kembali membuka penerbangan internasional bagi para wisatawan dan investor dalam rangka pemulihan ekonomi. Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran oleh WNA yang datang ke Indonesia.

Petugas Imigrasi Muara Enim menerima laporan orang asing

Kanim Muara Enim Kemenkumham Sumsel meluncurkan sebuah inovasi yang dinamai LADA TUNGGU (Laporan Darurat Sabtu dan Minggu) yaitu layanan keimigrasian untuk mengakomodir keluhan masyarakat bila terdapat pelanggaran atau pelaporan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Muara Enim pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan “Inovasi Lada Tunggu ini dibuat untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, karena kemungkinan pelanggaran dapat terjadi kapan saja.”

“Jadi bagi masyarakat silahkan laporkan bila menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau melihat adanya pelanggaran oleh orang asing. Segera laporkan kepada kami meskipun itu di hari libur, kami siap menerima.” pungkasnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Machmudi menyampaikan, “Imigrasi Muara Enim membawahi 9 kabupaten dan 2 kota untuk wilayah kerjanya. Ini kan sangat luas sekali sehingga terkadang kita tidak mungkin menyusuri lokasi satu per satu untuk pengawasan. Maka dari itu kami mengajak peran serta masyarakat sekitar untuk aktif. Jika suatu saat ada keributan atau kericuhan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA, silahkan masyarakat melapor.”

Masyarakat dapat menghubungi nomor Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel di 0822-3773-3848 untuk pelaporan orang asing ini. Selain melalui telepon, SMS, atau Whatsapp, masyarakat juga dapat menghubungi via Email ke [email protected].

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image