Hybrid Event, BEA Gathering 2021 Bakal Digelar di Kampung Rimbun Serpong!
Info Terkini | 2021-10-19 16:11:55SERPONG - Building Engineers Association (BEA) akan menggelar acara Gathering pada 23 Oktober 2021 bertajuk 'Embracing The Future With Agility And Adaptablility'.
"Ini merupakan agenda rutin BEA yang biasa diselenggarakan setiap tahunnya, namun sejak pandemi, Insya Allah akan menjadi event perdana di tahun 2021 ini," tegas Ketua Panitia BEA Gathering Adi Widyasmoro, melalui siaran pers, Selasa (10/9/2021).
BACA JUGA: Proyek Meikarta Rilis Area Komersial
Sesuai jadwal, acara BEA Gathering akan dipusatkan di Kampung Rimbun Serpong yang melibatkan seluruh pengurus pusat hingga badan pengurus wilayah disetiap daerah. "Pada acara gathering tahun ini nantinya akan melibatkan seluruh pengurus termasuk semua pengurus di BPW serta BPC dan akan disiarkan langsung secara live melalui channel youtube official BEA. Untuk registrasi sudah dibuka, silahkan kunjungi website resmi BEA di https://hybrid.bea-indonesia.org/ ," tambah Adi.
BACA JUGA: Cari Tempat Sewa Rumah Paling Favorit?
Kemudian gathering hybrid BEA 2021 akan dibuka langsung oleh ketua umum BEA Indonesia, juga akan dirangkai dengan video profile dari sejumlah BPW dan BPC BEA Indonesia. " Tak cuma itu, acara gathering ini juga akan ada kuis menarik serta beberapa presentasi mengenai produk terkait industri engineering dari beberapa vendor," tambah Adi.
BACA JUGA: 7 Jenis Persyaratan Tinggal di Rusunawa
Pada acara BEA Gathering tersebut juga didukung oleh sejumlah sponsor diantaranya seperti Lion Solusi Sejahtera, Rajawali Hiyoto, Reda Samudera Unggul Nusantara, Fumira, Testo, PT. Duta Fuji Elektronic, PT. Duta Listrik Graha Prima, Perkasa Adi Daya Indonesia dan PT. Clarus Technology Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.