Media, Propaganda dan Nobel Perdamaian
Politik | 2021-10-19 12:39:50Paradoks! Kasus Aktual TV di tanah air mencuatkan satu kondisi yang terkini tentang industrialisasi hoaks di jagat online.
Disrupsi teknologi mengubah pola komunikasi melalui media internet. Semua pihak kini dapat bertindak sebagai produsen dan konsumen informasi secara bersamaan.
Dengan begitu, ada pasar transaksi informasi yang dimanfaatkan segelintir pelaku untuk mengambil keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Pada saat yang sama, di tingkat dunia, hadiah nobel perdamaian tahun ini dianugerahkan kepada Maria Ressa pemimpin media online Rappler di Filipina dan Dmitry Muratov punggawa Novaya Gazeta surat kabar Rusia.
Keduanya dinilai berkontribusi pada upaya membela kebebasan berekspresi dan perdamaian. Hal yang sulit dibayangkan terjadi di sebuah era penuh distorsi informasi.
Ruang media yang hadir dalam keterhubungan jejaring digital membuat situasi semakin sesak, penuh hiruk pikuk, terjadi ketercampuran antara kebenaran dan kebohongan.
Keberadaan media juga menjadi arena pertarungan kepentingan dan propaganda. Ada aspek ekonomi dan politik yang terjalin dalam kehidupan sebuah media, tidak terpisahkan.
Idealisme
Mungkinkah media berbicara dalam kepentingan mewakili pemikiran publik? Industri pers telah berubah dalam format yang komersil, atau meminjam istilah Vincent Mosco, komodifikasi.
Keberlangsungan media terkait dengan sokongan finansial. Ada nilai ekonomi yang dipenuhi melalui mekanisme iklan. Saat ini tingkat kunjungan online serta rating menjadi indikator popularitas.
Seringkali sebuah kantor berita berbasis digital terjebak untuk mengejar konten clickbait, mengejar sensasi dan kontroversi, sehingga tidak jarang terjerumus pada berita nir-verifikasi.
Pertanyaan dasarnya, adakah segmen pembaca yang mau membiayai produk media yang ideal secara mandiri dan tidak gratis? Tentu saja hal itu sangat tergantung pada apa yang ditawarkan.
Manakala media menyajikan fakta dengan laku moral yang berintegritas, disertai dengan prinsip etik jurnalisme serta akurasi, sekaligus menjadi wakil dari kepentingan publik, maka masih terdapat ceruk pembaca yang tersedia.
Idealisme media ibarat menggenggam pasir, yang bisa jadi surut dari waktu ke waktu, tetapi upaya yang nampak sia-sia itu sesungguhnya penjaga marwah media sebagai artikulasi public interest.
Partisipasi
Berkaca dari dua kejadian yang secara kontras di atas, maka kita dapat memetik beberapa kesimpulan penting dalam merawat kehidupan media kita agar tidak mati sebelum berkembang.
Pertama: media harus menjadi ruang pencerahan, isu elit yang berkutat pada perebutan kuasa wajib ditransformasikan menjadi berfokus pada kepentingan publik.
Kedua: publik memainkan peran sebagai penentu agenda media, dengan begitu publik perlu mengambil tugas secara partisipatif agar terbentuk kebebasan ekspresi dan emansipasi.
Ketiga: kekuasaan perlu merumuskan tata regulasi yang memastikan eksistensi media tidak diboboti kepentingan politis para aktor politik, yang rawan konflik kepentingan.
Publik dalam hal ini yang menjadi medan magnet sasaran media dengan pembentukan opini khalayak, pun tidak bisa terus berhenti meningkatkan kapasitas literasinya.
Dengan begitu, dinamika dalam dialektika bermedia tetap memberikan keleluasaan untuk bersikap oposisi atas narasi yang dikembangkan oleh media baik cetak maupun online.
Kita memahami media adalah wilayah wacana, dimana permainan bahasa kerap kali dipergunakan untuk tujuan tertentu secara berbeda, karena itu publik yang berdaya dan tercerahkan menjadi padanan dari media yang independen serta idealis.
Tidak banyak yang bisa seperti itu, terlebih para pemilik kuasa dan kepentingan turut campur dengan benteng laskar digital buzzer dan influencer untuk memenangkan propaganda.
Panjang umur media idealis.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.