Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

Puskeswan Pandeglang terima bantuan vaksin rabies dari BPP Veteriner

Eduaksi | Monday, 18 Oct 2021, 14:21 WIB

Dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi bagi hewan penular rabies (HPR), Dinas Pertanian Provinsi Banten melalui UPT Balai Pelayanan dan Pengujian Veteriner (BPP Veteriner) memberikan bantuan vaksin rabies sebanyak 200 dosis bagi UPT Puskeswan Pandeglang untuk pelayanan vaksinasi rebies hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan monyet atau musang.

Baca juga : Cegah Penularan Rabies, Puskeswan Vaksinasi Ratusan Hewan Peliharaan Warga Pandeglang

Bantuan vaksin rabies diserahkan oleh Kepala UPT BPP Veteriner drh. Novia Herwandi melalui staf BPP Veteriner Sulistiono, Kamis 14 Oktober 2021

Bantuan diterima langsung Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan di UPT BPP Veteriner, Kota Serang, Kamis 14 Oktober 2021.

Bantuan yang diberikan adalah vaksin rabies jenis Rabisin 100 dosis dan vaksin rabies jenis Neo Rabivet 100 dosis, Maskes 1 box dan Gloves 1 box, ungkap Ade Setiawan.

Bantuan vaksin rabies ini bukan yang pertama kalinya diberikan Dinas Pertanian Provinsi Banten. Sebelumnya pada 07 September 2021, Dinas Pertanian Provinsi Banten melalui Kepala juga telah memberikan bantuan vaksin rabies sebanyak 300 dosis untuk Puskeswan Pandeglang dalam rangka Hari Rabies Sedunia tahun 2021.

Hari Rabies Sedunia : Ratusan Hewan Divaksin Rabies

Kunjungan kerja Kepala UPT Puskeswan Pandeglang dkk ke UPT Balai Pelayanan dan Pengujian Veteriner dalam rangka kerjasama pelayanan vaksinasi rabies, Kamis 14 Oktober 2021

Ade Setiawan menjelaskan, bantuan vaksin rabies ini merupakan langkah Puskeswan Pandeglang dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi rabies dari 250 ekor pada tahun 2020 menjadi 500 ekor pada tahun 2021.

“Antusias warga Pandeglang yang memelihara hewan kesayangan untuk vaksinasi rabies cukup tinggi, oleh karena itu kami mengajukan bantuan vaksin rabies tambahan tahun ini, jelas Ade.

Ade berharap tidak ditemukan lagi kasus rabies di Kabupaten Pandeglang yang disebabkan oleh hewan penular rabies, sehingga Pandeglang bebas rabies dapat dipertahankan, sekaligus mendukung sepenuhnya Banten Bebas rabies pada tahun 2030.

Berita terkait : Distan Banten Apresiasi Kinerja Pelayanan Puskeswan Pandeglang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image