Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atropal Asparina

BPKH Menuju Era Baru Ekosistem Haji

Lomba | 2021-10-15 09:05:23
https://bpkh.go.id/. Oleh penulis ditambah kata-kata "Menuju Era Baru Ekosistem Haji"." />
Aslinya gambar tersebut adalah sampul buku "Pejuang Haji: Kumpulan Kisah Inspiratif" yang diterbitkan BPKH dan tersedia di https://bpkh.go.id/. Oleh penulis ditambah kata-kata "Menuju Era Baru Ekosistem Haji".

Ibadah haji ke Baitullah merupakan impian segenap Muslim di Indonesia. Keinginan untuk memenuhi panggilan-Nya ke Tanah Suci sudah begitu mengakar di masyarakat, tanpa terbatas oleh sekat dan kelas sosial. Hal itu dapat disaksikan lewat film-film atau buku. Misalnya saja, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerbitkan buku yang berjudul Pejuang Haji: Kumpulan Kisah Inspiratif, mengisahkan berbagai latar belakang figur yang berhasil naik haji walau berada di roda kehidupan paling bawah. Ada tukang sayur, tukang pijat keliling dengan tarif sukarela, pemilik toko kelontong sederhana, sampai tukang ojek yang berhasil naik haji bahkan lebih dari satu kali.

Animo besar untuk menunaikan haji—juga umrah—di Indonesia, disambut baik oleh pemerintah, melalui Kementerian Agama. Hasilnya tentu sangat positif sebab, penyelenggaraan ibadah haji mendapat subsidi biaya, jaminan, perlindungan, dan peningkatan layanan dari tahun ke tahun. Sampai akhirnya, melalui Perpres No.110/2017, BPKH dibentuk khusus untuk mengelola dana haji. BPKH dituntut untuk bisa menjaga dana haji para jamaah haji tunggu yang mengantri dan sekaligus mengembangkan nilai manfaatnya sehingga bisa berkontribusi banyak pada kemaslahatan umat.

Sebagai gambaran, BPKH bertujuan menjalankan dua tugas sekaligus. Pertama, menjaga dana haji yang menyentuh angka Rp 140 triliun per tahun 2020 milik 4.831.084 calon jamaah haji. Angka sebesar itu teramatlah sayang jika dibiarkan begitu saja, maka muncullah tugas kedua, yakni mengembangkan nilai manfaat dari jumlah tersebut. Karenanya, sesuai PP No.5/2018 dan Peraturan BPKH No.5/2018 tentang pengelolaan keuangan haji, BPKH diberi ruang cukup luas untuk menginvestasikan dana haji. Selain lewat investasi yang diharapkan mendapat revenue return yang baik, BPKH juga bermitra dengan berbagai pihak strategis, seperti perbankan syariah.

Ekosistem Halal

Sebenarnya, berbagai kerja sama dan kemitraan yang dibangun BPKH, adalah upaya untuk menjadi bagian dari ekosistem halal yang sedang menguat di Indonesia. Berbekal dasar teologis kuat, secara psikologis masyarakat Indonesia teramat sensitif terhadap isu halal. Paling terbaru misalnya soal vaksin juga tak terlepas dari Sertifikasi Halal MUI, demi kepastian aman dan halal (Republika, 26 Agustus 2021).

Menurut UU No. 33/2014, Produk Halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan yang dimaksud produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Dapat dibayangkan, jika jangkauan produk halal seluas itu, betapa peluang dari ekosistem halal sangat menjanjikan di Indonesia.

Ikut sertanya BPKH pada ekosistem halal, mempunyai dampak besar bagi keuangan syariah di Indonesia. Tidak kurang 50 persen dana yang dikelola BPKH, diinvestasikan pada tabungan/deposito di perbankan syariah. Dampak lebih luas misalnya, dicatat Mastuki HS. (Jawa Pos, 22 Januari 2021) bahwa pertumbuhan perbankan syariah per Juli 2018 mencapai 14,6 persen secara tahun ke tahun. Sementara bank-bank konvensional pada periode yang sama hanya tumbuh 8,9 persen. Pangsa pasar perbankan syariah dalam negeri sebesar 6,18 persen sampai Juni 2020 dari 5,7 persen pada 2018. Artinya ekosistem halal yang di dalamnya berpihak pada keuangan syariah, sedang berada pada tren yang terus positif di Indonesia, dan BPKH menjadi bagian ekosistem yang penting di dalamnya.

Ekosistem Haji

Berbagai jaringan, mitra atau kerja sama dalam ekosistem halal adalah modal besar BPKH untuk mewujudkan ekosistem haji di Indonesia. Ekosistem haji yang tercipta dengan solid dan seimbang mampu menjadikan BPKH dengan bermodalkan sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui sekaligus. Maksudnya, jika ke dapan ekosistem itu terwujud dengan baik, maka dua tugas besar yang diamatkan Undang-undang dalam visi BPKH, akan semakin mudah dijalankan secara optimal.

Sebagai contoh juga gambaran, saat ini BPKH tengah berjuang dalam investasi fasilitas akomodasi berupa Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri BPKH, Hurriyah (industri.kontan.co.id, 8 Agustus 2021) menyampaikan, pada tahun 2021 ini feasibility study atau studi kelayakan untuk memastikan aspek hukum, bisnis, perizinan hingga skema pendanaan sudah dilakukan, termasuk komunikasi dengan otoritas Arab Saudi dijalin secara berkesinambungan.

Efek domina dari adanya fasilitas akomodasi di Arab Saudi, berpotensi merambat pada hampir segala aspek terkait penyelenggaraan ibadah haji (dan umrah). Dengan konsep multifungsi terpadu atau mixed use, fasilitas akomodasi akan menjadikan bukan saja pelayanan haji yang akan semakin meningkat kualitasnya, tapi juga dapat menekan biaya akomodasi yang selama ini cukup berat (34 persen dari direct cost per jamaah). Keuntungan lainnya, dapat menyerap tenaga kerja Indonesia dan meningkatkan ekspor berbagai kebutuhan haji Indonesia. Jadi keuntungan akan berputar dan berkembang dari jamaah haji menuju jamaah haji lain dan bahkan menuju pelaku bisnis Indonesia baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

Namun sudah barang tentu, untuk terwujudnya ekosistem haji yang diharapkan, BPKH sendiri tidaklah akan cukup. Di sinilah peran segenap pihak yang terkait entah itu dalam lingkup ekosistem Bangsa Indonesia secara luas, ekosistem halal, atau secara lebih sempit ekosistem haji di Indonesia yang sudah berlangsung sampai detik ini. BPKH, Kemenag, perbankan syariah, serta tidak lupa perguruan tinggi dan masyarakat Indonesia, perlu mengawal dan terus menggulirkan wacana menuju pembentukan ekosistem haji yang sebaik mungkin.

Dengan demikian, harapan dan mimpi tinggi untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, dapat disambut dengan pelayanan terbaik. Pengalaman Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan penyelenggaraan ibadah haji, sudah sebegitu terujinya. Ke depan, sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menjadi kiblat ekosistem haji dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image