ADA APA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN MUKIM DI ASRAMA
Eduaksi | 2022-06-11 16:34:48Peradaban dan pendidikan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimana tidak, suatu bangsa yang mampu “menguasai dunia” adalah bangsa yang berperadaban tinggi. Bahan utama peradaban adalah tingkat pendidikan dan moralitas warganya. Di Indonesia, lembaga yang memuat dua komposisi utama itu adalah pondok pesntren dan boarding school. Dalam bahasa Inggris, pesantren juga diartikan “Islamic Boarding School”. Padahal, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya.
Didunia Pendidikan Agama Islam sudah tak asing lagi dengan adanya sarana Pondok Pesantren dan Islamic Boarding School, tetapi tahukah kalian bahwa keduanya memiliki kuantitas & kualifikasi berbeda.
Pondok Pesantren tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam masyarakat karena berhadapan dengan implikasi politis dan kultural yang menggambarkan sikap ulama-ulama Islam sepanjang sejarah. Tokoh-tokohnya antara lain K.H. Hasyim Asyari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Zaenal Mustofa dll.
Keberhasilan suatu lembaga itu memiliki beberapa faktor pendukung untuk menjalankan kegiatan atau aktivitas pembelajaran salah satunya adalah faktor manajemen yang dijalani oleh suatu lembaga/institusi tersebut (Kurniadi Machali, 2012).
Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, kerja sama, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian.
Persebaran pondok pesantren di Indonesia kini sudah mencapai 26.975 per januari 2022 (Kemenag, 2022).
Kebanyakan Lembaga Pendidikan Islam, terutama Pesantren tradisional masih dikelola berdasarkan tradisi (kebiasaan) dengan sistem kepemimpinan hierarkis tanpa mempertimbangkan profesionalisme, berdasarkan human skill, conceptual skill, maupun technical skill secara terpadu. Hal tersebut menyebabkan planning yang kurang matang.
Cara mengatasi kekhawatiran serta problematika tersebut, diperlukan pembaharuan dan pengembangan paradigma pada pengelolaan manajemen Lembaga Pendidikan Islam, diantaranya adalah dengan sistem Pendidikan Unggulan yang Berasrama (Boarding School).
Boarding school adalah sistem sekolah dengan asrama yang memodifikasi sekolah formal dimana peserta didik, guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya (Arsy Karima Zahra, 2008).
Sistem pendidikan boarding school merupakan perpaduan antara sistem pendidikan sekolah umum dengan pondok pesantren tetapi Pelaksanaan pembelajarannya menggunakan kurikulum terpadu yakni kurikulum dari Kementerian Pendidikan dengan kurikulum Kementerian Agama, atau kurikulum khas yayasan masing-masing.
Adapun persamaannya Pesantren dan boarding school merupakan sebuah lembaga pendidikan yang memberikan fasilitas asrama untuk siswa/santrinya dari berbagai daerah.
Tetapi jika ditinjau dari segi perbedaan terdapat beberapa perbedaan mendasar antara Pondok Pesantren dan Boarding School berikut ini misalnya:
1. Pembangunan dan biaya
Pesantren dibangun dengan modal, dan pembangunannya dilakukan bertahap.
Boarding school modalnya sudah diagendakan secara khusus sehingga pembangunannya dilakukan sekaligus.
2. Pendiri
Pesantren dilakukan perorangan.
Boarding school dilakukan oleh suatu organisasi atau Lembaga.
3. Biaya pendidikan
Pesantren menerapkan biaya pendidikan atau SPP yang terjangkau.
Boarding school menerapkan biaya pendidikan atau SPP yang tergolong tinggi.
4. Kurikulum Pendidikan
Pesantren materi pendidikannya sangat menitikberatkan pada pendidikan agama.
Boarding school lebih menitikberatkan pada kurikulum pendidikan formal.
5. Pengajar/guru
Di pesantren kyai dan ustad/dzah adalah panggilan khas pengajar.
Di boarding school adalah guru profesional sesuai keahliannya.
Dari karakteristik pondok pesantren dan boarding school ini ternyata mempunyai kelemahan, salah satunya siswa/santrinya sering merasa kebosanan karena banyaknya kegiatan.
Agar siswa tidak mudah jenuh maka diperlukan manajemen sekolah yang mumpuni sehingga lembaga harus jeli dalam melakukan improvisasi pengelolaan. Keahlian dalam merancang jadwal dan kegiatan siswa/santri menjadi sebuah keharusan agar kebosanan itu tidak akan dirasakan.
Ibarat destinasi wisata, Pondok Pesantren dan Boarding School adalah sebuah wisata minat khusus yang membutuhkan keberanian khusus bagi peminatnya. Dengan begitu sangat sulit sistem lembaga seperti ini diterapkan di setiap peminatnyaa karena berbagai latar belakang dan kendala yang ada.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.