Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Lewat Holding Ultra Mikro, Diharapkan UMKM KP BISA terSENYUM

Bisnis | 2021-10-12 18:26:16
Direktur Usaha dan Investasi Direktorat Jenderal PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto (Tangkapan Layar Zoom Meeting/Dokpri)

Jakarta - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa keras mewujudkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing, inovatif, solutif, dan adaptif atau disingkat BISA dengan menggandeng Holding Ultra Mikro untuk mempercepat akselerasi akses permodalan usaha.

Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar webinar untuk sosialisasi program dan produk Sentra Layanan Ultra Mikro (SENYUM) bagi UMKM, Tenaga Pendamping Usaha, Penyuluh, dan masyarakat, Selasa, (12/10/2021).


Acara webinar tersebut juga sekaligus sebagai salah satu rangkaian menyemarakkan Hari Ulang Tahun KKP ke-22, yang jatuh pada Senin, 26 Oktober 2021 pekan mendatang.

Webinar yang diselenggarakan kali ini mengusung tema "Pembiayaan Ultra Mikro UMKM KP BISA ter-SENYUM di Masa Pandemi" diikuti oleh 360 lebih peserta dengan menghadirkan narasumber dari PT Bank BRI, PT PNM, dan PT Pegadaian. Juga, success story TPU Alwia Salam dan Zani Suparlan dalam mendampingi UMKM.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Artati Widiarti, Direktur Jenderal PDSPKP mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyemarakkan HUT ke-22 KKP dengan slogan "Ekonomi Biru untuk Indonesia."

Berkaitan dengan hal itu Ditjen PDSPKP ingin mewujudkan UMKM KP yang mandiri dan sejahtera dengan mengembangkan akselerasi akses modal secara efektif dan efisien guna menekan hambatan kemajuan usaha.

"Salah satu kendala yang sering kali dihadapi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan dalam pengembangan usahanya adalah terbatasnya akses kepada modal kerja dan Investasi," ujar Artati.

Menurut Artati, beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya akses permodalan diantaranya minimnya informasi produk-produk keuangan yang dapat diakses, status kekayaan usaha karena belum memadainya pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, persepsi resiko yang salah terhadap usaha KP, lokasi usaha yang jauh dari lembaga keuangan.

"Harusnya hal ini tidak lagi menjadi kendala karena semuanya sudah terhubung dengan internet, namun masih saja menjadi kendala," tambahnya.

Selain itu, minimnya pemahaman lembaga keuangan terhadap potensi usaha sektor turut mempengaruhi rendahnya penyaluran modal ke pelaku usaha UMKM KP.

Artati Widiarti menegaskan pula, tanpa ketersediaan permodalan yang memadai pelaku usaha akan kesulitan dalam menjalankan usahanya dan cenderung tidak bertahan lama.

"Demikian pentingnya akses permodalan sehingga Bank Dunia (World Bank) memasukkan faktor kemudahan untuk mendapatkan permodalan sebagai salah satu parameter penilaian ranking kemudahan dalam melakukan bisnis (The Easy of Doing Business Index). Semakin mudah mengakses permodalan semakin baik iklim usaha suatu negara," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Usaha dan Investasi, Catur Sarwanto, menjelaskan jika webinar ini dihadirkan untuk memberikan informasi mengenai program-program pembiayaan, khususnya agar para UKM bisa tercerahkan, juga nantinya bisa menjadi alternatif akses pembiayaan bila membutuhkan modal kerja atau modal usaha sektor kelautan dan perikanan.


Sebagaimana diketahui bersama, saat ini pemerintah berupaya dengan berbagai usaha untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi UKM. Salah satunya pembiayaan ultra mikro (UMi). Program ini menyasar pelaku usaha mikro yang berada di lapisan bawah.

Melalui Holding Ekosistem Ultra Mikro yang telah dibentuk pemerintah tersebut diharapkan UMKM KP bisa ter-layani Sentra Layanan Ultra Mikro (ter-SENYUM) dalam akses permodalan usaha sebagai alternatif sumber pembiayaan yang mudah dan murah. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image