Nadiem Makarim Raih Anugerah Konservasi Upakarti Dharmakarya Adikarana
Info Terkini | 2022-06-09 07:42:34Prof. Dr. Fathur Rokhman M.Hum Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) memberikan penghargaan konservasi kepada dua tokoh berpengaruh. Penghargaan ini merupakan apresiasi tertinggi UNNES kepada tokoh yang telah berjasa besar terhadap pemeliharaan, pelestarian, pemulihan lingkungan.
Penghargaan yang diberikan 8 Juni 2022 saat perayaan Dies Natalis UNNES ke 57 itu, menetapkan dua tokoh yang memiliki dedikasi tinggi untuk menjaga lingkungan secara simultan. Peraih penghargaan konservasi tersebut ialah Nadiem Makariem Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI) dan seniman Ebiet G. Ade.
Mendikbudristek menerima Anugerah Konservasi Upakarti Dharmakarya Adikarana atas dedikasi dan pemikirannya dalam mewujudkan pendidikan di Tanah Air yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman melalui kebijakan Merdeka Belajar.
Kurikulum Merdeka (Kuka)
Melansir dari laman https://ditsmp.kemdikbud.go.id/ Pandemi Covid-19 membuat banyak sekali perubahan di berbagai sektor, salah satunya adalah pendidikan. Masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran atau Learning Loss yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik.
Selain Learning Loss, banyak studi nasional maupun internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia juga telah lama mengalami krisis pembelajaran atau Learning Crisis. Studi-studi tersebut menemukan tidak sedikit anak di Indonesia yang kesulitan memahami bacaan sederhana ataupun menerapkan konsep matematika dasar. Temuan tersebut juga menunjuikkan adanya kesenjangan pendidikan yang cukup curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Tanah Air
Melihat berbagai tantangan yang terjadi, Nadiem Makarim sebagai orang nomor satu di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengupayakan pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi permasalahan yang ada ialah mencanangkan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Perubahan kurikulum merupakan salah satu perubahan sistemik yang dapat memperbaiki dan memulihkan pembelajaran. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Kurikulum Merdeka baru akan dijadikan kurikulum nasional pada tahun 2024 mendatang. Namun, untuk saat ini Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi bagi satuan pendidikan. Jadi kesimpulannya Kurikulum Merdeka bukanlah kurikulum yang wajib diterapkan satuan pendidikan untuk saat ini.
Ada beberapa hal yang mendasari mengapa saat ini Kurikulum Merdeka masih dijadikan opsi. Pertama, Kemendikbudristek ingin menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.
Kerangka dari sebuah kurikulum memang disusun oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Akan tetapi, satuan pendidikan dan juga gurulah yang bertugas dalam mengoperasionalisasikan dan mengimplementasi kerangka kurikulum telah disusun oleh pemerintah pusat.
Alasan lainnya mengapa Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi adalah perlu dilakukan sosialisasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar.
Tidak ada kriteria khusus bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka.
Selamat Mas Nadiem Makarim!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.