Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan Buka Akses Modal 26 Lembaga Keuangan
Bisnis | 2021-10-11 11:20:42Jakarta - Tenaga Pendamping Usaha (TPU) sektor usaha kelautan dan perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil merealisasi pembiayaan dari 26 lembaga keuangan. Lembaga tersebut terdiri atas 7 Bank Nasional, 5 bank pembangunan daerah (BPD), 1 bank perkreditan rakyat (BPR), 8 lembaga keuangan non bank, dan 5 koperasi sepanjang 2021.
Demikian ungkapan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, (9/10/2021).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menempatkan sebanyak 43 tenaga pendamping usaha (TPU) yang tersebar di 36 kabupaten/kota di 15 provinsi berhasil mendorong permodalan untuk 530 pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan, serta mencairkan pembiayaan senilai Rp20,9 miliar selama 2021.
"TPU ini kami rekrut untuk mempersempit gap informasi antara pelaku mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan lembaga keuangan," kata Artati.
Dikatakannya, lembaga keuangan pun merasa terbantu dengan adanya TPU karena calon nasabah yang diusulkan merupakan pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam hal manajemen keuangan.
"Dengan demi,ian memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kelayakan kreditnya," sambungnya.
Tugas utama TPU adalah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam manajemen usaha untuk meningkatkan status kelayakan finansialnya dari unbankable menjadi bankable.
Artati menambahkan target pendampingan dan pembinaan TPU mencakup seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan yaitu nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar, petambak garam, dan penyedia jasa perikanan.
"Dalam melaksanakan tugasnya, TPU berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas dan Penyuluh Perikanan di lapangan," tuturnya.
Sementara itu Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto memastikan akan menambah jumlah dan sebaran TPU menjadi 77 Kabupaten/Kota di 34 provinsi di tahun 2022. Selain layanan permodalan dan manajemen keuangan, akan ditambah pendampingan lain seperti sosialisasi perizinan usaha, pendataan potensi dan peluang investasi, dan pemetaan kemitraan.
Semua layanan ini dikemas dalam Gerai Investasi dan Layanan Usaha yang disingkat Gisela dan dilaksanakan secara mobilitas oleh TPU.
"Gisela diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, kemitraan, dan perizinan," kata Catur.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan model penyaluran pendanaan terhadap UMKM sektor kelautan dan perikanan. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.