Monitoring Hasil Survey IPK-IKM Lapas Narkotika Muara Beliti Oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel
Info Terkini | 2022-06-08 16:56:23Muara Beliti - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel Yulizar didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Budiman Santoso beserta staf melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil dan Pelaksanaan Survey Indeks Presepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) pada Lapas Narkotika Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (08/06).
Kedatangan Yulizar dan jajaran disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel Rudik Erminanto. Yulizar menyampaikan beberapa hal mengenai teknis dalam pelaksanaan Survey IPK-IKM di masa Pandemi yang mana di setiap lapas tidak menerima layanan kunjungan sehingga harus menggunakan metode jemput bola, beliau juga menekankan untuk menjaga komitmen pegawai dalam melaksanakan survey.
Kabid HAM juga memeriksa sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan survey IPK-IKM yang ada di Lapas Narkotika Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel seperti Qr Code untuk memudahkan penerima layanan memberikan penilaian melalui survey tersebut.
Untuk hasil Monev Hasil Survey IPK-IKM Lapas Narkotika Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diberikan oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel periode bulan Januari s/d Mei sudah sangat baik dan selalu dipublikasikan melalui website dan media sosial.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.