Utopiakah Kesetaraan dalam Pendidikan Kita?
Guru Menulis | 2021-10-10 23:37:13Mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas adalah hak bagi setiap warga negara. Baik mereka yang hidup di wilayah perkotaan maupun pedesaan, yang berkecukupan maupun yang kurang berkecukupan, semua memiliki hak yang sama terhadap akses pendidikan. Namun, fakta yang ada menunjukkan bahwa kesenjangan menggambarkan realitas pendidikan kita. Jurang perbedaan pada akses transportasi, fasilitas, sarana dan prasarana antar wilayah di nusantara masih menjadi âpekerjaan rumahâ utama yang harus segera dibenahi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejatinya telah merancang berbagai macam program untuk mengatasi kesenjangan pendidikan. Pembangunan akses internet di wilayah 3T, peningkatan dana BOS yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, dan peluncuran program Kampus Mengajar dengan mengutus para mahasiswa untuk mengatasi kekurangan guru merupakan strategi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah.
Respons pemerintah di atas tidak terlepas dari hasil kunjungan âMas Menteriâ Nadiem Makarim ke beberapa wilayah terluar Indonesia. Ia mendapati bahwa gap pendidikan antar wilayah di Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, perubahan terhadap kesenjangan pendidikan menjadi prioritas utama.
Ketika pandemi datang, kesenjangan pendidikan antar daerah semakin sangat nyata. Kesenjangan dapat terlihat dari perbedaan pada akses dan perangkat teknologi saat sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Saat pembelajaran daring berlangsung, tidak semua sekolah dan murid dapat melaksanakannya secara interaktif.
Kelompok masyarakat yang memiliki akses dan perangkat teknologi memadai serta berada dalam kondisi sosio-ekonomi yang baik akan memperoleh kesempatan belajar secara maksimal dan interaktif melalui aplikasi video konferensi. Sementara mereka yang keadaannya terbalik tidak mendapatkan kesempatan belajar secara maksimal dan interaktif karena mereka hanya belajar dari tugas-tugas yang diberikan guru melalui aplikasi pesan instan.
Perbedaan tersebut tentu akan berdampak pada kesenjangan pencapaian belajar. Bagi murid-murid yang berasal dari kelompok masyarakat kedua, pencapaian belajar mereka akan semakin tertinggal dari mereka yang berasal dari kelompok masyarakat pertama. Akibatnya, tumbuh kembang anak akan tidak merata secara optimal. Persoalan ini jika tidak segera diatasi tentu akan memiliki dampak jangka panjang terhadap kompetensi generasi masa depan bangsa.
Menimbang persoalan dan potret pendidikan kita sebelum dan selama pandemi, lantas, utopiakah mencapai kesetaraan pendidikan pada bangsa ini? Apa hal-hal yang mesti dilakukan untuk mengatasi kesenjangan yang semakin tinggi?
Untuk mengatasi persoalan dalam sektor pendidikan kuncinya kita harus optimis. Kita harus percaya dan yakin bahwa bangsa besar ini mampu mengatasi persoalan-persoalan yang dimilikinya secara bertahap.
Sejatinya, pemerintah telah memperbolehkan sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk mengadakan pertemuan tatap muka demi mengatasi kesenjangan pendidikan selama pandemi. Bahkan setelah pandemi melandai, pemerintah juga telah memperbolehkan sekolah-sekolah pada zona lain untuk melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas melalui metode hybrid dengan protokol kesehatan ketat. Orang tua mendapatkan hak penuh apakah putra-putrinya melaksanakan pembelajaran luring atau daring.
Namun, upaya tersebut tentu belum cukup untuk dapat mengejar kesenjangan pendidikan. Sebagai bangsa yang memiliki asas gotong royong, kita harus bahu-membahu bersama untuk memperbaiki kondisi pendidikan pasca pandemi.
Setiap elemen masyarakat harus memiliki andil dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan di nusantara dengan terus melakukan âcheck and balanceâ terhadap kebijakan pemerintah. Program-program pemerintah yang sudah di sebut di awal harus lebih tepat sasaran. Pengawasan dan pengawalan terhadap program yang sedang berlangsung menjadi rutinitas wajib yang terus dilakukan. Selain itu, evaluasi juga diperlukan agar peningkatan-peningkatan dapat terjadi.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur yang menopang sektor pendidikan harus diprioritaskan. Program-program strategi nasional yang telah berjalan tampaknya harus dievaluasi mana di antaranya yang dapat lebih diprioritaskan untuk dapat mempercepat pemulihan kondisi negara pasca pandemi.
#GuruHebatBangsaKuat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.