Jalankan Tugas dan Fungsi, Bapas Palembang Gelar Bimbingan Pascarehabilitasi
Politik | 2022-06-07 11:58:59“Pelaksanaan bimbingan pascarehabilitasi di Bapas, meliputi input data portofolio klien dari Lapas, re-assesment, bimbingan pascarehabilitasi dan integrasi klien ke masyarakat,” Ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto ketika membuka Kegiatan Pascarehab bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Palembang tahun anggaran 2022. Oleh sebab itu, besar harapannya agar pelaksanaan kegiatan bimbingan ini dapat berjalan dengan baik agar memberikan dampak yang optimal bagi seluruh klien yang terlibat.
Kegiatan pascarehabilitasi dimulai sejak Selasa (7/6) dan digelar di Aula Bapas Kelas I Palembang. Sebelum resmi dibuka, Kepala Bapas Kelas I Palembang Sudirwan terlebih dahulu menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pascarehabilitasi ini. Sudirwan menyebutkan jika kegiatan ini akan digelar selama empat hari dan diikuti oleh sepuluh orang klien pemasyarakatan.
Tak hanya Kepala Bapas Kelas I Palembang, Septriana selaku Konselor Adiksi Madya dari BNN juga memberikan sambutan sebagai salah satu instansi yang bekerja sama dengan Bapas Kelas I Palembang dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Acara ini turut dihadiri Nindy Nupita dari PKBI, Ketua Ipkemindo Sumatera Selatan, para pejabat struktural serta pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas I Palembang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.