Lapas Pagar Alam Mengikuti Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL
Info Terkini | 2022-06-06 14:10:15Pagar Alam – Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (DILKUMJAKPOL) Tahun Anggaran 2022, Senin (06/06/2022). Pertemuan ini juga turut mengundang seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kegiatan kali ini Kepala Lapas Pagar Alam, Jalaluddin menghadiri langsung kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston, Palembang ini. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pelaksanaan tugas masing-masing kelembagaan guna terwujudnya profesionalisme kerja.
Kegiatan yang mengusung tema “Penerapan Restorative Justice Pada Pelaku Dewasa Dalam Rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumsel” ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sumsel Harun Sulianto menyampaikan rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, yakni dalam rangka mengurangi over kapasitas. Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan berbagai upaya antara lain pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah, pemindahan napi ke Lapas yang lebih rendah tingkat huniannya, serta integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas di masing-masing Satuan Kerja Lapas dan Rutan.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini bertujuan agar ke depannya Lembaga penegakan Hukum dan HAM dapat mewujudkan persamaan persepsi antar Lembaga yang ada, membangun sinkronisasi antara penegak Hukum dan HAM serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam penegakan Hukum dan HAM.
#kemenkumham
#kumhamPASTI
#KanwilKemenkumhamSumsel
#LapasPagaralam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.