Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nizma Aulia

Penggunaan Robot Dalam Melayani Pasien COVID-19

Teknologi | Saturday, 04 Jun 2022, 16:49 WIB

Penggunaan robot saat ini semakin marak dan dekat dengan manusia. Menyebarnya virus COVID-19 di seluruh penjuru dunia membuat sektor kesehatan mengalami kesulitan dalam penanganan pasien yang terpapar virus ini karena tidak adanya kontak fisik antara perawat dan pasien. Virus ini dapat ditularkan melalui sentuhan atau tetesan yang disebarkan melalui batuk, bersin, atau berbicara tatap muka. Hal ini juga dipersulit dengan penyebaran virus yang cepat, membuat pasien COVID-19 semakin banyak dan rumah sakit semakin penuh, sehingga tenaga kesehatan menjadi kewalahan. Oleh karena itu, diproduksilah robot-robot ini untuk membantu dalam penanganan pasien. Tapi apakah hal ini akan berdampak buruk dan menggantikan peran manusia?

Penggunaan robot tentunya tidak akan menggantikan peran manusia dalam bidang kesehatan. Robot saat ini dipakai untuk mengurangi kontak fisik antara perawat dan pasien, sehingga penularan virus COVID-19 dapat dicegah. Robot juga digunakan untuk meringankan beban tenaga medis dalam menangani lonjakan kasus yang ada.

Beberapa contoh penggunaan robot dalam penanganan COVID-19 dapat kita lihat pada RS Pertamina Jaya yang menggunakan Temi dan Amy untuk membantu pelayanan pasien. Kedua robot ini berguna untuk mengantar barang dan makanan kepada pasien, serta dapat digunakan untuk memantau dan berkomunikasi antara pasien dengan petugas medis melalui fitur video call. Selain Temi dan Amy, beberapa rumah sakit juga menggunakan robot untuk membantu dalam proses disinfeksi ruangan dan area yang memiliki tingkat penularan virus yang tinggi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image