Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Staf Ahli Menkumham Beri Penguatan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Sumsel

Info Terkini | 2022-06-03 18:37:56

Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto pada Jumat (3/6) mengatakan bahwa Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi (RB) Iwan Kurniawan, Telah berikan penguatan Reformasi Birokrasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Kamis (2/6) bertempat di Hotel Hayo Palembang.

Kakanwil Harun Sulianto mengatakan bahwa pada Tahun 2022 sebanyak 19 Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Itjen Kemenkumham. Evaluasi tersebut terkait pengusulan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari kopusi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.

Menurut kakanwil Harun pada tahun 2019 ada tiga satker yang dapat predikat WBK yakni Lapas Muara Enim, Kantor Imigrasi (Kanim) Muara Enim dan LPKA Palembang. Sementara tahun 2021, sebannyak 1 satker dapat predikat WBBM yakni Kanim Muara Enim. dan 4 satker dapat predikat WBK yakni Kanwil, Lapas Palembang, Bapas Palembang, dan kanim Palembang .

”Dari 29 satker, ada 1 yang berpredikat WBBM dan 6 yang berpredikat WBK“, kata mantan Kalapas Palembang tersebut.

Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa raihan predikat WBK/WBBM Satker merupakan bagian dari suatu raihan kinerja Kemenkumham, yang juga menunjang Indeks angka Reformasi Birokrasi Kemenkumham, yang diambil dari nilai kumulatif pada 33 Kanwil di Indonesia, ditambah 1080 entitas satker yang ada.

“Angka Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham dari 2015 hingga 2021 sudah mencapai 82, dan pada 2022 ditargetkan 85”, imbuhnya.

Staf Ahli Iwan Kurniawan juga minta pelaksanaan dan implementasi target kinerja agar memberikan kontribusi nyata ke Provinsi Sumsel. Menurutnya, semua tarja yang dibuat memiliki benang merahnya dengan rencana pembangunan yang ada di daerah.

“Mari kita berbasis Sumatera Selatan dengan cara membuka data BPS Sumsel, kemudian sinkronkan pelaksanaan tarja yang ada”, ajaknya.

Staf Ahli Iwan Kurniawan juga mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Kanwil Kemenkumham Sumsel diantaranya, Pada tahun 2021 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Menpan RB, dan sekaligus menjadikan Kanwil Terbanyak Kedua Satker berpredikat WBK/WBBM tahun 2021,

Selanjutnya, memperoleh peringkat I Kategori B dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Itjen Kemenkumham (2021), terbaik ke 2 Kategori Laporan Wasdal Wilayah Sumsel pada Kanwil DJKN SJB Award (2022); terbaik Pertama Kategori A Wasdal BMN pada BMN Awards (2021) oleh KPKNL Palembang; Top 3 Publikasi Terbanyak Media Online dan Media Sosial dalam Media Monitoring Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham (2022).

Prestasi dan capaian membanggakan tersebut Kata Staf Ahli Iwan Kurniawan membuktikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memberikan kontribusi dalam Reformasi birokrasi Kemenkumham

Menurut Staf Ahli Iwan Kurniawan terdapat 20 indikator terkait Reformasi Birokrasi yakni Survei Penilaian Integritas (SPI)/IPAK, Kapabilitas APIP, Maturitas SPIP, Nilai SAKIP, Opini BPK, Indeks Kualitas Perencanaan, Indeks Reformasi Hukum, Kualitas Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Indeks Kelembagaan, dan Indeks SPBE.

Selanjutnya ada juga indikator, Indeks Pelayanan Publik, Indeks Pengawasan Kearsipan, Indeks Profesionalitas ASN , Indeks Tata Kelola Manajemen SDM, Indeks Merit System, Indeks Kualitas Kebijakan, Indeks Kepemimpinan Perubahan, Indeks Pengelolaan Keuangan, Indeks Pengelolaan Aset, Kepatuhan Pelayanan Publik.

“Untuk itu, saya berharap Satker tidak hanya fokus penyiapan data dukung pembangunan ZI WBK/WBBM saja, tetapi bagaimana upaya implementasi target kinerja yang telah ditetapkan agar mencakup 20 indikator RB tersebut”, ungkap Staf Ahli Iwan Kurniawan.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakaran Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kadivyankumham Parsaoran Simaibang, Kepala kantor Imigrasi Palembang M. Ridwan, Kepala Lapas Kelas I Palembang Yulius Sahruzah, Kepala LPKA Palembang, Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, Kepala Bapas Palembang Sudirwan, dan Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image