Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Endah Meylinasari

Menerobos Kebodohan dengan Kompetensi di Masa Pandemi

Lomba | Saturday, 09 Oct 2021, 21:28 WIB

Wajah pendidikan kini rasanya mulai meredup akibat pandemi yang melanda negeri tercinta, yakni Indonesia. Pandemi covid-19 memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan yang kini berlangsung tidak seperti biasanya. Berawal dari penyakit yang muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 silam. Akan tetapi, saat ini telah menjadi pandemi yang menyerang banyak negara di dunia termasuk Indonesia. Covid-19 merupakan salah satu jenis penyakit yang berbahaya dan menyerang pernapasan manusia. Penyakit ini disebabkan oleh adanya infeksi dari corona virus jenis baru, yaitu SARS-CoV-2. Hal ini tentu mengancam kesehatan jiwa seluruh lapisan masyarakat termasuk pelajar. Ini tentu menjadi PR bersama tak terkecuali di dunai pendidikan. Berlandasan akan hal tersebut, Pembelajaran Jarak jauh

(PJJ) resmi diterapkan pada seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Tentu ini bukanlah hal yang mudah karena nantinya pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan semua unsur masyarakat, tak terkecuali orang tua.

Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) pasti tidaklah sedikit kendala yang akan dihadapi oleh seluruh guru, misalnya mulai dari akses internet, ketersediaan SDM yang tidak merata, serta hal-hal penunjang lainnya. Selain itu, pembentukan karakter juga bagian dari pendidikan mengingat tujuan pendidikan nasional menurut UU nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, disituasi seperti inilah kompetensi guru diuji. Perlu diketahui berdasarkan UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8 seorang guru wajib memiliki empat komptensi, yakni:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial, hukum, dll.

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap, dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Dasar ini sudah seharusnya melekat pada jati diri seorang guru sehingga ketika menghadapi situasi seperti ini (PJJ) bisa mengembangkan kompetensi itu dengan caranya masing-masing dan melihat kondisi dilapangan dengan dasar empat kompetensi yang sudah disebutkan di atas. Memang, pembelajaran jarak jauh dimasa pandemi covid-19 menimbulkan berbagai tanggapan dan perubahan pada sistem belajar yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran serta tingkat perkembangan peserta didik dalam merespon materi yang disampaikan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Berbagai inisiatif digunakan guna memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung.

Guru menjadi Pelecut bagi Peserta Didiknya?

Ya, kalimat itu tepat untuk menggambarkan kondisi yang dihadapi guru ketika dipertanyakan kompetensinya. Guru kini memiliki dan dituntut melaksanakan banyak peran tambahan, seperti.

1. Memastikan tercapainya tujuan pendidikan dan pemenuhan target akademik dan non akademik, mempersiapkan materi, dan hasil evaluasi pembelajaran.

2. Guru juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan keselamatan peserta didik secara fisik dan psikis.

3. Memberikan penguatan aktif dan memberikan pemahaman kepada siswa guna mentaati semua protokol kesehatan.

4. Dengan tetap memprioritaskan fasilitasi terhadap pembelajaran siswa, guru kini harus senantiasa memberikan dukungan emosional bagi siswa, orang tua, dan juga keluarga.

5. Guru harus dapat melakukan komunikasi dan mengembangkan kerja sama yang baik dengan kepala sekolah, orang tua/keluarga siswa untuk membangun kepercayaan dan mendukung proses pendidikan.

Kompetensi Bagaimana yang dimaksud?

Tuntutan kompetensi guru seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu.

1. Kemampuan berinovasi, memanfaatkan bermacam digital tools, menyelenggarakan kelas daring, penerapan kurikulum yang memperkuat model multidisiplin, dan kolaboratif dalam pembelajaran Mungkin tantangan digital akan dirasa sangat sulit oleh guru yang mengajar di tempat terpencil bahkan tidak ada akses internet. Kemampuan berpikir kreatif dan inovatif sangat diuji, guru bisa saja membuat ide pembelajaran yang tetap menyenangkan walau tanpa internet.

Namun, apabila sekolah tersebut sudah memiliki akses IT yang memadai juga menjadi tantangan bagi guru untuk mengembangkan bahan ajar sehingga peserta didik bisa lebih memaknai materi yang disampaikan. Di beberapa kota, sudah ada sekolah yang memiliki IT yang sangat memadai, guru pun mengemas pembelajaran dengan apik. Sangat terlihat di sini para guru saling berlomba untuk menunjukkan kompetensinya masing-masing di situasi yang berbeda untuk membuat peserta didik memeroleh ilmu yang maksimal.

2. Kemampuan menata ulang akuntabilitas, menentukan metode dalam proses assesment.

3. Kemampuan menyelenggarakan pendidikan yang membantu siswa berkembang secara akademis, fisik dan psikis, dengan menyeimbangkan antara "old" knowledge dengan mekanisme digital.

4. Kemampuan komunikasi untuk mensinergikan pandangan dan visi proses pendidikan anak dengan kepala sekolah termasuk orang tua atau keluarga.

Berdasarkan Kemendikbud 2020 ada sekitar 8.522 sekolah yang belum berlistrik dan 42.159 tak ada akses internet. Berbagai cara dan upaya tentunya dipikirkan untuk mengemas pembelajaran tetap berjalan secara maksimal. Saat pandemi ini sebetulnya guru bukan hanya fokus mengejar materi, tetapi membentuk sikap peserta didik agar memiliki tanggung jawab, disiplin, dan tentunya berkarakter. Guru perlu memberi pemahaman pula kepada orang tua terkait kerjasama dan disinilah kompetensi sosial guru juga diuji. Pandemi ini secara tidak langsung membuat gerakan agar semua orang bisa menjadi guru untuk anak-anak agar proses pendidikan tidak terhenti meskipun terdapat beragam kendala. Menuju masa depan dengan membangun sistem dan sekolah yang tangguh pasca pandemik artinya perlu mempersiapkan, melindungi, memulihkan, mengevaluasi, merencanakan kembali, dan bertransformasi sehingga pandemi ini tidak menghambat cita-cita bangsa, bukan begitu?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image