Komitmen Wujudkan Zona Halinar, Rutan Banda Aceh Gelar Razia Rutin
Eduaksi | 2022-06-02 17:05:57Demi Mewujudkan zona Halinar,Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh kembali mengadakan Razia Rutin di kamar Blok Hunian. Kamis (02/06/2022).
Kegiatan diawali dengan briefing dan pengarah oleh karutan terkait kamar-kamar yang akan di geledah serta mekanisme pelaksanan Razia. Tim Satops Patnal dan Petugas jaga serta Staff melaksanakan Razia rutin yang di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
"untuk pelaksanaan razia, Kami Melaksanakan Razia Rutin ini tiga(3) kali dalam seminggu di setiap kamar yang di curigai ada benda terlarang guna Mencegah terjadinya gangguan keamanan" ujar KPR.
Dalam kegiatan razia ini, Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Faydiban, mengatakan " dalam razia ini tidak di temukan benda terlarang Narkoba dan Hanphone, Tetapi kita berhasil mengamankan benda logam yang bisa menimbulkan gangguan kamtib".
Lebih lanjut, Karutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin, menyampaikan " Kegiatan Razia rutin ini merupakan komitmen kami dalam mencegah masuknya benda terlarang seperti narkoba, alat komunikasi dan mewujudkan untuk Zona Halinar serta melaksanakan arahan Ditjen Pemasyarakatan terkait 'Back To Basic' di Rutan Kelas IIB Banda Aceh".
"Semua barang hasil razia kita hari ini , akan kita data serta kita buat laporan untuk di sampai ke Kepala Divisi pemasyarakatan Aceh dan selanjutnya semua barang Razia akan segera kita musnahkan" Ujar Karutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.