Silent Band Maknai Bermimpi Lewat Rilis Single Mengudara
Gaya Hidup | 2022-06-01 11:09:40Semarang - Mimpi yang baik akan membawa seseorang pada kesuksesan. Upayanya bisa saja dengan meninggalkan sejenak kota kelahiran demi menggapai impian, untuk kembali ke kampung halaman membawa kesuksesan, seperti disampaikan oleh Hari, Vokalis Silent Band saat Konferensi Pers pada Rabu, 1 Juni 2022 di Kota Semarang.
Konferensi Pers tersebut digelar Silent Band terkait single terbaru mereka yang berjudul Mengudara. Lagu tersebut dirilis melalui label musik 21Hom Record – Bandung pada Jumat (20/5/2022) di berbagai platform musik digital, dan YouTube Channel 21HOM RECORD.
Pada kesempatan yang sama, Hari mengatakan personal Silent Band saat ini ada 3. Ia sebagai Vokalis berasal dari Semarang, juga ada Wahyu (Gitaris – Semarang), Heru (Bassis – Kendal). Lagu Mengudara yang mereka rilis bercerita tentang seorang pemuda yang memiliki cita-cita, mimpi, dan harapan untuk bisa menjadi musisi yang profesional dan sukses. Impian tersebut akhirnya bisa terkabul dengan segala keyakinan, kegigihan, dan usahanya.
“Lagu Mengudara saya yang tulis, inspirasinya dari kisah pribadi, mimpi, dan khayalan untuk menjadi band yang sukses. Mengudara kami maknai sebagai sebuah mimpi, doa, dan harapan yang sampai kepada Allah SWT, dan dikabulkan. Arransemen musiknya berkonsep Pop Alternatif, karena musik pop adalah salah satu musik yang mudah diterima masyarakat, sehingga karya kami bisa untuk dinikmati oleh semua kalangan,” kata Hari.
Seperti dijelaskan oleh Hari, penggarapan lagu Mengudara melibatkan beberapa musisi di luar Silent Band. Mereka para musisi senior dari berbagai grup band legendaris di Indonesia, yaitu ; Heydi Ibrahim - Power Slaves (Narator Videoklip), Ahmad sebastio – Sahara (Arranger & Music Director), Gan gan – Sahara (Additional Guitar Player), Herman Husin - ex Jamrud (Additional Drum Player), Ovy - /rif (Operator), dan Roni Romansa - Line of god (Sound Engineer).
Sebagai pendiri Silent Band, Hari menjelaskan bahwa Silent Band sudah berdiri sejak tahun 2015 di Semarang. Berawal dari keinginan kuat Hari untuk membentuk sebuah grup band. Hari yang punya kemampuan sebagai Vokalis mengajak teman sekampungnya yang bernama Rokhim untuk mengisi formasi Gitaris. Kemudian Hari mengajak Iqbal, teman lamanya untuk jadi Drummer. Dari pertemuannya dengan Iqbal, akhirnya Hari dipertemukan dengan personal lainnya, hingga Silent Band pun terbentuk.
“Saya beri nama Silent Band karena kami ingin berkarya dengan tenang,” kata Hari.
Hari juga menjelaskan tentang perjalanan karya Silent Band yang sebelumnya telah merilis beberapa lagu. Pada tahun 2015 mereka merilis Extended Play (EP) dalam format CD yang memuat 5 lagu, judulnya ; Berat Rasanya, Aku Menunggu, Seperti Janjiku, Saat Kau Tak di Sini, dan Mengudara. Dan pada tahun 2019 mereka merilis single berjudul Tapi Tak Begini. Lalu pada tahun 2021 meluncurkan lagu berjudul Tunggulah Tunggu, dirilis pada 54 stasiun radio di seluruh Indonesia dan berbagai platfom musik, serta YouTube.
Lebih lanjut Hari mengatakan, lagu Mengudara yang baru mereka rilis merupakan salah satu lagu di EP yang pernah mereka rilis pada tahun 2015 tersebut, namun untuk versi terbaru tahun 2022 dikemas makin apik dan matang oleh 21Hom Record Studio – Bandung, sebagai realisasi dari kerjasama mereka dengan label musik 21Hom Record.
“Kami bergabung dengan 21Hom Record berawal dari teman lama yang menawarkan kesempatan kepada kami untuk masuk label musik. Lalu anak-anak Silent Band diminta mengirimkan demo lagu. Teryata lagu Mengudara kami itu diterima, dan diproduksi,” kata Hari.
Untuk menyimak lagu Mengudara dan mengikuti aktivitas bermusik Silent Band bisa melalui link berikut ini; https://linktr.ee/silentband.official
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.