Karateristik Media Cetak
Eduaksi | 2021-10-06 13:44:26Menurut Pawit (1988:46) media cetak adalah segala macam penerbitan yang dicetak seperti majalah dan koran. Media cetak dapat diartikan segala produk cetak berupa lembaran kertas yang beisi informasi atau pesan untuk disampaikan kepada orang. Media cetak mempunyai peran penting di dalam proses pembelajaran. Media cetak bisa berfungsi sebagai media pembelajaran yang dapat dimanfaatkan guru selama proses pembelajaran.
Media cetak berupa media permainan ular tangga dan media pembelajaran komik, permainan ular tangga adalah salah satu Jenis permainan tradisional yang mendunia.Permainan ini tidak hanya berlaku di negara Kita saja, tetapi juga di berbagai negara lain Di dunia. Permainan ini merupakan jenis permainan kelompok, melibatkan bbeberapa orang dan tidak dapat digunakan secara Individu.Sedangkan Media komik dapat diartikan sebagai media pembelajaran yang dikemas dalam bentuk cerita bergambar yang dapat menambah kejelasan konsep-konsep dan dapat mengkonstruksi pengetahuan pada siswa media komik IPA memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut. 1. Komik IPA yang dikembangkan bergambar kartun, sedangkan gambar keterangan menggunakan foto asli yang diambil dari internet 2. Komik IPA ini sistematis dan berisi petunjuk yang jelas sehingga mudah dipahami dan membuat siswa lebih memahami materi. 3. Komik disajikan dalam cerita bergambar yang di dalamnya mengandung unsur-unsur pendidikan karakter bagi siswa.
Menurut Rahman (2010), penggunaan permainan ular tangga memiliki keunggulan seperti dapat dipergunakan didalam kegiatan belajar mengajar karena kegiatan ini menyenangkan peserta didik sehingga peserta didik tertarik untuk belajar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.